Pertemuan LP3BH Manokwari dengan Perwakilan Kedubes Inggris Diskusikan Sejumlah Isu Aktual di Papua Barat

MANOKWARI, Papuakita.com – Dalam pertemuan antara Direktur LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy dengan Sekretaris Bidang Politik dari Duta Besar Kerajaan Inggris untuk Indonesia, Robert Campbell di Manokwari, mendiskusikan sejumlah isu aktual di Provinsi Papua Barat.

Dalam pertemuan yang berlangsung pada Senin (3/9/2018), lebih kurang selama 1 jam itu, Yan – demikian ia disapa didampingi Kepala Divisi Advokasi Perempuan dan Anak LP3BH, Thresje Juliantty Gasperz.

“Diplomat asal Inggris menanyakan tentang informasi mengenai situasi dan kondisi penegakan hukum dan perlindungan Hak Asasi Manusia di Tanah Papua, khususnya di wilayah Propinsi Papua Barat,” kata Yan melalui siaran pers yang diterima redaksi papuakita.com.

Kemudian, Yan menjawabnya dengan mengatakan, penegakan hukum di wilayah Papua Barat terkait dengan konflik pertanahan, maupun pertambangan migas dan non migas masih sangat rendah.

Menurutnya, institusi penegak hukum di wilayah Provinsi Papua Barat belum berperan aktif secara maksimal. Justru lembaga kultur semacam Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPR PB) yang berada di garis depan dalam mendorong perlindungan hak-hak masyarakat adat Papua, seperti dalam kasus tanah adat 7 keret suku Mpur di lembah Kebar, Kabupaten Tambrauw pada akhir Agustus 2018.

“Kami juga menjelaskan mengenai situasi sosial dan kriminalitas yang menonjol di Manokwari dan Provinsi Papua Barat, terutama terkait peredaran miras, narkoba maupun kekerasan seksual dan penyalahgunaan lem fox atau lem aibon serta tindak pidana korupsi,” katanya.

Selain itu, Yan membeberkan, desakan aspirasi penolakan rakyat Papua secara total dan masif saat ini terhadap adanya divestasi saham PT Freeport, juga menjadi perbicangan dalam pertemuan tersebut.

“Kami mengakhiri dengan menjelaskan tentang penting dan mendesaknya Presiden Joko Widodo dan pemerintahannya membuka dialog dengan rakyat Papua guna mencari solusi damai terhadap berbagai masalah yang terjadi di Tanah Papua sepanjang lebih dari 50 tahun terakhir ini,” ujar Yan.

Lihat juga  Legislator DPRPB: Prioritaskan Pelamar Lokal CPNS

Di sisi lain, Yan menjelaskan di dalam pertemuan itu, juga dibahas hubungan kerjasama antara LP3BH perusahaan Byond Petroleum (BP) Indonesia di wilayah Teluk Bintuni. Kerja sama ini, khusus untuk melakukan pendidikan hukum kritis bagi masyarakat adat di daerah terkena dampak langsung maupun tak langsung dari proyek LNG Tangguh.

Adapun kerjasama ini sudah berlangsung sejak tahun 2009 hingga saat ini, dan diikat dengan nota kesepahaman yang selalu diperpanjang tiap tahunnya. LP3BH Manokwari dalam kaitan itu, juga telah menjalankan program penguatan kelembagaan adat lokal di wilayah adat suku Sebyar. Pengelolaan ketatapemerintahan yang baik yang berfokus pada upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

Bentuk upaya lain yang telah dilakukan juga adalah penguatan dan pemberdayaan hak asasi perempuan dengan membangun jaringan kerjasama perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kabupaten Teluk Bintuni.

“LP3BH Manokwari telah mendirikan pos pelayanan hukum di Bintuni yang sementara ini mendapat dukungan melalui kerjasama dengan BP Indonesia dan pemerintah kabupaten Teluk Bintuni,” jelas Yan.

Mendengarkan penjelasan pihak LP3BH, tambah Yan, staf kedubes Inggris tersebut, menanggapi dengan menjelaskan adanya dukungan beasiswa dari pemerintah Inggris untuk pendidikan lanjutan bagi para advokat dan pembela HAM di Tanah Papua termasuk LP3BH Manokwari. (RBM/R1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *