Manokwari, Papuakita.com – Gubernur Dominggus Mandacan, menyakini kutukan miras itu ada dan akan menimpa masyarakat di daerah ini, selama minuman haram ini masih marak diperjualbelikan dan dikonsumi.
“Awal waktu kita musnahkan miras pada 2005 akhir oleh denominasi agama, itu adalah doa kutukan. Artinya, kalau miras masih ada kita akan kena kutukan juga. Ada kekerasan, pembunuhan, kecelakan itu adalah kutukan,” kata gubernur.
Gubenur menyampaikan soal ‘kutukan miras’ itu di sela-sela acara pemusnahan ratusan botol miras berlabel dan miras lokal hasil sitaan Denintel Kodam XVIII Kasuari dan Polda Papua Barat, Selasa (22/5/2018).
“Selama kita larang miras di Manokwari, ASN bisa bawa pulang beras satu, sayur, atau ikan. Tapi sekarang tidak ada lagi,” ujarnya.
Menurut Dominggus, masih terdapat kelemahan-kelemahan di dalam Perda kabupaten Manokwari nomor 5 tahun 2006 tentang pelarangan terhadap minuman keras.
“Sejak saya bupati Manokwari, kita terapkan perda miras. Ini luar biasa. Sekalipun ada yang memasok ketika diketahui langsung kita sita dan musnahkan. Tapi sekarang ini miras sangat luar biasa,” ujar Dominggus.
Dominggus mendorong, agar segera dilakukan revisi terhadap perda miras tersebut, terutama menyangkut pasal-pasal yang lemah. “Itu perlu ditinjau lagi, perlu ditingkatkan, perda ini harus direvisi biar ada sanksi tegas,” katanya.
Dominggus mengajak semua komponen, mulai dari TNI, polri, ASN, dan masyarakat, untuk bersinergi memberantas miras dari wilayah Papua Barat.
“Saya ajak kita semua, adik, anak yang datang dari kampung, kita punya tanggung jawab untuk bina mereka agar tidak terjerumus dalam miras, narkoba, kekerasan dan pornografi. Kekerasan dan sebagainya ada karena miras,” ungkap Gubernur Dominggus.
Bertepatan dengan bulan Ramadan, Dominggus mengimbau, seluruh elemen masyarakat di Papua Barat harus bisa memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa.
“Kita harus bisa jamin ibadah puasa dijalankan dengan baik. Kita pantau terus kalau ada yang jual miras, kita sita dan musnahkan,” ujarnya. (RBM)