KPK Periksa Pejabat Pegaf

MANOKWARI, Papuakita.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjumlah tujuh (7) orang memeriksa sejumlah pejabat Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf), diantaranya Pelaksana tugas Sekretaris Daerah, ED, mantan Kepala Bappeda (DS), dan dua pejabat lainnya.

Pemeriksaan sejumlah pejabat itu bertempat di gedung baru Mapolres Manokwari di Jalan Sowi Gunung, yang berlangsung sekira pukul 10.00 WIT hingga pukul 19.30 WIT atau lebih kurang 9 jam, Selasa (23/10/2018).

Seorang pejabat Pemda Pegaf saat menuju keluar dari gedung Mapolres Manokwari pascadiperiksa penyidik KPK. Foto : RBM/PKT

Diduga, pemeriksaan pejabat tersebut terkait kasus dugaan suap usulan dana perimbangan di dalam RAPBN-P 2018. Usai diperiksa para pejabat keluar dari gedung mapolres secara terpisah. Tak satupun dari mereka yang bersedia memberikan keterangan kepada media ihwal pemeriksaan KPK ini. “Nanti saja,” singkat salah satu pejabat sembari bergegas menuju kendaraannya.

Penyidik KPK juga terlihat keluar dari gedung mapolres dengan tergesa-gesa pascamemeriksa, beberapa diantaranya berusaha menutup wajah dengan menggunakan masker, tudung jacket, dan koran. Ada juga yang membiarkan wajahnya tersorot kamera. Tujuh dari dua penyidik  adalah perempuan.

Terpisah, Kapolres Manokwari, AKBP Adam Erwindi, S.I.K, M.H dikonfirmasi terkait penggunaan gedung mapolres, Adam mengaku telah disurati pihak KPK. “Mereka memang menyurati ke kami untuk peminjaman gedung. Untuk agenda pemeriksaan dan lainnya saya tidak tahu,” ujar Kapolres didampingi Kasat Reskrim, AKP Indro Rizkiadi.

Seperti dilansir detik.com (20/8/2018), KPK telah memeriksa sejumlah kepala daerah untuk kasus serupa, diantaranya bupati Halmahera Timur, Seram Bagian Timur, Wali Kota Tasikmalaya, bupati Tabanan, Labuhanbatu Utara, dan Lampung Tengah. Informasinya, pemeriksaan juga akan dilakukan terhadap bupati Pegunungan Arfak. (RBM/R1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *