Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, KPK Nilai Papua Barat Lambat

MANOKWARI, PAPUAKITA.COM—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai, pemerintah provinsi Papua Barat bersama 10 kabupaten yang ada di wilayah Papua Barat lambat dalam melaporkan perkembangan pemberantasan korupsi terintegrasi, yang telah diteken sejak 2016 silam.

Hal itu disampaikan Koordinator Wilayah Penindakan, Devisi Penindakan dan Pencegahan KPK, Brigjenpol Drs. Setyo Budianto dalam acara evaluasi Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi di Papua Barat, Senin (8/4/2019).

KPK
Koordinator Wilayah Penindakan, Devisi Penindakan dan Pencegahan KPK, Brigjenpol Drs. Setyo Budianto. Foto : MR3

Diketahui, ada delapan rencana aksi yang menjadi penilaian, meliputi sistem perencanaan, penganggaran, penatalaksanaan pengadaan dan pelaporan. Meski demikian, kata Setyo Budianto, hal tersebut dapat dimaklumi karena kondisi wilayah Papua Barat.

“Proses lambat itu sebenarnya kita melihat dari wilayah Papua Barat yang jauh. Artinya, upaya sudah dilakukan namun laporan belum disampaikan sehingga tidak serta merta kemudian nilai itu harga mati, nanti secara teknis kita kalkulasikan nilai itu, kongkritnya seperti apa,” ujar Setyo Budianto.

Kedelapan rencana aksi menjadi titik krusial terkait dengan tata kelola pemeritahan. Menurut Setyo Budianto, di Papua Barat menyangkut dengan laporan masih menjadi kendala. “Kadang

ASN lupa setelah kegiatan melaksanakan dan perkerjaannya sampai selesai tidak dilaporkan. Padahal jika tidak ada laporan menjadi tidak terdata,” ujar dia.

Kehadiran perwakilan lembaga anti rasua di Papua Barat pada prinsipnya untuk mendorong agar penanggungjawab renaksi (rencana aksi) tidak pincang karena tidak ada laporan. “Kami harapkan setidaknya ada satu orang yang benar-benar bertanggug jawab atas pelaksanaan renaksi di daerah,” katanya.

Gubernur Dominggus Mandacan mengaku, jika penyelenggaraan pemerintahan di daerah masih dinodai dengan praktik korupsi, maka akan berimplikasi tidak tercapainya tujuan pemerintah daerah. Menurut gubernur, dengan melaksanakan komitmen yang sudah direncanakan itu, maka penyelenggaraan pemerintahan akan jauh lebih baik.

“Sebaliknya akan sangat kacau jika komitmen yang telah disepakati bersama tidak dilaksanakan. Bukan haya itu, pelaksanaan otonomi daerah yang mengusung desentralisasi kekuasaan dan fiskal juga terhempas karena korupsi,” kata gubernur.

 

Gubernur Dominggus Mandacan membeberkan hasil pemetaan pengawas yang dilakukan oleh aparat pengawas provinsi Papua Barat. Sedikitnya, terdapat tujuh area rawan koruspi yang harus mendapat perhatian khusus dan pengawasan ekstra ketat untuk mencegah tindak pidana korupsi.

“Area rawan korupsi di Papua Barat antara lain perizinan, hibah dan bantuan sosial, kepegawaian, pendidikan, dana desa dan pelanayan publik, serta pengadaan barang dan jasa,” sebut Gubernur Dominggus Mandacan.

Kegiatan evaluasi renaksi yang diselenggarakan oleh KPK, akan berlangsung selama sepekan. Di mana, setiap kabupaten dan kota akan menyampaikan kendala dan permasalahan yang paling sering dihadapi di lapangan. (MR3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *