MANOKWARI, PAPUAKITA.COM—Inspektur Provinsi Papua Barat, Sugiyono mengatakan, permasalahan anggaran situs pekebaran injil Pulau Mansinam, yang bersumber dari APBD provinsi Papua Barat senilai Rp9 miliar belum diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
“Kami masih memberikan waktu untuk kembalikan (anggaran) dalam waktu 60 hari sejak diterima LHP bulan April. Jika tidak maka kami akan limpahkan sepenuhnya pada kepolisian,” kata Sugiyono.

Anggaran pengelolaan situs mansinam senilai Rp9 miliar dialokasikan dalam dua tahun anggaran, yakni APBD tahun anggaran 2017 sebesar Rp5 miliar dan APBD 2018 Rp4 miliar. Anggaran tersebut diduga kuat disalahgunakan oleh pengelola.
Menurut Sugiyono, pemeriksaan selama ini, dilakukan berjalan bersama-sama dengan Polda Papua Barat. Ia menjelaskan, fokus pemeriksaan yang dilakukan oleh inspektorat pada bendahara pengeluaran pengelola situs Mansinam.
“Untuk pengembangan lebih lanjut itu merupakan wilayah Polda Papua Barat. Informasi apa yang dibutuhkan oleh mereka akan kami berikan,” ujarnya.
Tim inspektorat, lanjut Sugiono, pemeriksaan terhadap Bendaraha Pengelola situs Mansinam, Marthen Erari, akan dilakukan pada senin pekan depan. Sebelumnya, telah dilakukan pemanggilan sebanyak dua kali. Meski demikian, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut. (MR3)