MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Manokwari menggulirkan program asuransi bagi dokter dan perawat yang terlibat dalam penanganan penyakit Covid-19 yang disebabkan oleh Corona Virus Disease.
“Pemda Manokwari ada programkan asuransi bagi petugas-petugas yang menangani penyakit Covid-19. Kita asuransikan,” kata Bupati Demas Paulus Mandacan usai menghadiri rapat terbatas TAPD dan Banggar DPRD, Rabu (25/3/2020).
Adapun Sekretaris Daerah Kabupaten Manokwari Aljabar Makatita mengatakan, premi asuransi bagi dokter dan perawat ini sudah akan mulai dibayarkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.
Kepastian itu menyusul telah disetujuinya anggaran pencegahan dan penanganan penyakit Covid-19. Pemda dan DPRD telah menyetujui anggaran penanganan Covid-19 senilai lebih dari Rp15 miliar.
“Mudah-mudahan preminya mereka tidak terima. Dalam artian sehat-sehat saja. Tetapi saat terjadi sesuatu dalam penanganan kasus (Covid-19), mereka terinveksi ada asuransi yang dapat diterima oleh keluarga,” kata Sekda Aljabar Makatita.
Santunan yang akan diperoleh pihak ahli waris, baik dokter maupun perawat mulai dari Rp42-150 juta. Program asuransi ini diperuntukkan khusus bagi tim penanganan penyakit Covid-19, mulai di tingkat Puskesmas hingga Rumah Sakit.
“Santunan yang diterima ketika petugas yang bersangkutan meninggal akibat mungkin kecapaian saat bertugas sebesar Rp42 juta. Tetapi kalau meninggal akibat tertular virus corona santunannya sebesar Rp150 juta,” jelas Sekda Aljabar Makatita.
Sekda Aljabar Makatita menambahkan, penanganan Covid-19 dilakukan oleh tim. Tim di puskesmas terdiri atas 5 orang kemudian di rumah sakit berjumlah 25-30 orang.
“Seluruh tim tersebut diasuransikan sesuai dengan petunjuk bupati. Kita berharap ini bisa membantu memberikan rasa aman saat mereka melaksanakan tugas,” tutupnya. (ARF)