Perdasus Pembangunan Berkelanjutan Resmi Disosialisasikan kepada Masyarakat Papua Barat

MANOKWARI, PAPUAKITA.comSenin (19/10/2020) genap memasuki tahun kelima, Papua Barat mendeklarasikan diri sebagai Provinsi Konservasi, sejak 19 Oktober 2015 lalu.

Peraturan daerah khusus (Perdasus) Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Pembangunan Berkelanjutan di Provinsi Papua Barat, perdana disosialisasikan secara resmi kepada masyarakat luas.

Itu ditandai dengan penyerahan materi perdasus oleh Sekretaris Daerah Nathaniel Mandacan kepada Kepala Balai Penelitian dan Pengembangan Daerah, Prof. Charlie Dany. Heatubun. Proses penyerahan dilakukan dan disaksikan oleh sekda secara virtual.

Untuk kemudian disebarluaskan kepada masyarakat dan pemangku kepentingan sebagai acuan dalam melaksanakan pembangunan di daerah ini.

Diketahui, Peraturan daerah khusus (Perdasus) Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Pembangunan Berkelanjutan di Provinsi Papua Barat, telah ditetapkan dan disahkan pada 2019.

Kata Charlie, langkah selanjutnya yang harus dilakukan adalah menyusun Peraturan Gubernur (Pergub), sebagai petunjuk pelaksana (Juklak) yang diperlukan dalam rangka pelembagaan.

“Selanjutnya melakukan integrasi dan sinkronisasi dalam program dan kebijakan daerah, pemantauan, evaluasi dan pembelajaran, serta perbaikan/penyempurnaan regulasi, aturan teknis, program dan kebijakan,” jelasnya.

Penyelenggaraan pemerintahan di Papua Barat dalam konteks provinsi konservasi/pembangunan berkelanjutan, akan dilakukan secara bertahap  dalam waktu yang tidak singkat dan harus melibatkan berbagai pihak (partisipatif) secara sungguh-sungguh.

Tahapan atau proses tersebut, lanjut Charlie, dilakukan secara terus-menerus dan menjadi siklus yang tidak terputus.

“Perdasus nomor 10 tahun 2019, agar diketahui dan dipahami oleh semua pihak. Sehingga semua pihak dapat terlibat secara aktif dalam penyelenggaraan pembangunan berkelanjutan di provinsi Papua Barat,” ujarnya

Adapun Sekda Nathaniel Mandacan mengatakan, setelah melalui proses yang sangat panjang yang menguras waktu, tenaga, dan biaya yang tidak sedikit.

Akhirnya, bertepatan dengan tanhun ke-5 sejak dideklarasikannya Papua Barat sebagai provinsi konservasi, perdasus tersebut dapat diluncurkan dan disosialisasikan secara perdana kepada masyarakat luas.

“Semua upaya dan kerja keras yang kita lakukan bermuara pada apa yang menjadi tugas utama kita, untuk mewariskan mata air bagi anak dan cucu kita, bukan sebaliknya mewarisi air mata bagi mereka. Ini dapat terwujud,” kata sekda saat membacakan sambutan Gubernur Dominggus Mandacan. (TRI)

Diketahui, deklarasi provinsi konservasi—kemudian menjadi—provinsi pembangunan berkelanjutan dilakukan pada era pemerintahan Gubernur Abraham O. Atururi (alm).

Acara deklarasi itu dihadiri Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, serta sejumlah kepala daerah, antara lain Bupati Manokwari Bastian Salabay, Bupati Kaimana Mathias Mairuma, Bupati Teluk Bintuni Alfons Manibuy, Bupati Sorong Selatan Otto Ihalauw, Bupati Tambrauw Gabriel Asem, Bupati Teluk Wondama Alberth H. Torey (alm), dan Pj. Bupati Manokwari Lazarus Indou.

Gubernur Abraham Atururi, pada saat itu menyampaikan bahwa dengan status provinsi konservasi, ini menunjukkan pemprov Papua Barat berkomitmen untuk memanfaatkan potensi kekayaan sumber daya alam dengan tanggung jawab. (TRI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *