MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Kepesertaan BI-FAST bertambah sebanyak 16. Terdiri atas atas 14 bank dan dua Lembaga Selain Bank (LSB). Penambahan tersebut merupakan kepesertaan gelombang (batch) keenam.
Diketahui, BI-FAST dilucurkan sejak 21 Desember 2021, dengan total jumlah peserta BI-FAST hingga kini sebanyak 122 lembaga. Jumlah ini diklaim mewakili 94% dari pangsa sistem pembayaran ritel nasional.
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono mengatakan, 14 bank yang tergabung sebagai peserta BI-FAST yaitu 11 bank swasta nasional, 2 bank pembangunan daerah (BPD), dan satu bank asing.
Terdapat juga 2 lembaga selain bank (LSB) sebagai peserta BI-FAST perdana.
“Bergabungnya 2 LSB tersebut dapat mendorong pertumbuhan Ekonomi Keuangan Digital (EKD) dan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk memanfaatkan layanan yang disediakan oleh BI-FAST,” kata Erwin seperti dikuti dari laman bi.go.id, Selasa (21/3/2023).
Guna meningkatkan efisiensi penyediaan infrastruktur, 6 dari 14 Bank peserta batch keenam, ini memanfaatkan infrastruktur multitenancy (multi banks one connector).
Erwin menjelaskan, tahapan implementasi BI-FAST oleh peserta kepada nasabahnya disesuaikan dengan strategi dan rencana peserta dalam mempersiapkan kanal pembayarannya.
“Perluasan kepesertaan BI-FAST yang terus dilakukan, diharapkan memenuhi kebutuhan masyarakat termasuk stakeholders BI terhadap layanan sistem pembayaran ritel yang CEMUMUAH (Cepat, Mudah, Murah, Aman, Andal),” ungkapnya.
BI-FAST adalah infrastruktur sistem pembayaran yang disediakan BI, dapat diakses melalui aplikasi ataupun kanal yang disediakan industri sistem pembayaran untuk memfasilitasi transaksi pembayaran ritel bagi masyarakat.
Erwin menambahkan, layanan BI-FAST merupakan wujud sumbangsih BI bersama industri sistem pembayaran dalam mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional untuk menunjang inklusi keuangan dan pertumbuhan ekonomi nasional. (*)