MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Kantor Bupati Kabupaten Manokwari disegel sekelompok massa, Senin (27/3/2023). Dengan menggunakan bambu, massa menyegel dua pintu akses utama ke kantor yang terletak di Jalan Drs. Esau Sesa itu.
Aksi yang berlangsung sekira pukul 07.00 WIT, itu mengakibatkan aktvitas di kantor bupati lumpuh total. Para pegawai tidak bisa mengakses ke dalam kantor, mereka terpaksa berada di luar areal kantor sambil berdiri dan mengamati aksi ini.

Koordinator aksi, Candra Ahoren mengatakan, penyegalan terpaksa dilakukan. Sebab upaya untuk bertemu dengan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Manokwari, Hermus Indou yang juga Bupati Manokwari tidak bisa terlaksana.
“Secara garis besarnya begini, kami di dapil 3 itu akan rebut 6 kursi. Di dalam enam kursi (daftar caleg), orang-orang pendatang. Saya ini putra daerah kenapa tidak dikasih masuk. Maksud daripada itu, kami masyarakat adat melakukan pemalangan,” ujarnya.
Upaya bertemu dengan ketua DPC PDI Perjuangan tersebut, menurut Candra, telah dilakukan sejak 2 pekan lalu. Namun tidak juga bisa bertemu untuk menyampaikan aspirasi.
“Sejak pekan lalu, kami sudah minta ketemu, pak bupati bilang ketemu hari Rabu nanti. Kami kasih tinggal nomor handphone di pak bupati punya pengawal-pengawal di dalam kediaman. Rabu kami kembali, bupati ada melayat ke rumah duka. Tidak jadi bertemu. Kami kembali lagi, bapak sibuk dan dengar lagi berangkat ke Sorong. Makanya kami palang biar aspirasi ini bisa tercapai,” tuturnya,
Aksi ini mendapat respon dari Satuan Polisi Pamong Praja (Sat. Pol PP). Ketua Satpol PP Yusuf Kayukaitui mencoba berdialog dengan massa. Alih-alih meminta segel kantor dibuka, kehadiran Yusuf justru ditolak. Yusuf sempat bersitegang dengan massa.
Mendapatkan informasi aksi penyegelan, aparat kepolisian baru tiba di lokasi kantor bupati sekira pukul 09.00 WIT. Seketika bergerak dan berdiskusi dengan massa. Polisi meminta segel dibuka, karena menghambat aktivas pegawai.
Upaya diskusi tidak langsung berjalan mulus, masih terjadi perdebatan dan penolakan oleh massa. Selang beberapa waktu kemudian, polisi mengambil langkah tegas dengan membuka segel kantor bupati dan segel kantor DPRD kabupaten Manokwari. Sebab massa juga menyegel kantor dewan.
Pembukaan segel kantor bupati oleh aparat kepolisian ini tidak mendapat perlawanan, massa hanya pasrah saja. Akan tetapi tetap meminta aspirasi untuk bisa bertemu ketua DPC yang juga bupati Manokwari, itu disampaikan kepada yang bersangkutan. Jika tidak mereka mengancam akan menyegel kantor bupati kembali. (*)