MANOKWARI, PAPUAKITA.com—BPJS Kesehatan terus menongkatkan sinergi bersama Pemerintah Provinsi Papua Barat. Sinergitas yang terbangun ini, dalam rangka meningkatkan cakupan peserta di wilayah Papua Barat.
Diketahui, pemerintah provinsi Papua Barat sejak Maret 2018, menjadi provinsi ke empat di Indonesia yang telah memastikan jaminan kesehatan sebanyak lebih dari 95% penduduknya melalui program Jaminan Kesehatan.
Konsisten pemerintah Provinsi Papua Barat untuk menyukseskan Program JKN bertahan hingga saat ini. Hal itu terbukti saat pejabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw menerima penghargaan UHC Award 2023 BPJS Kesehatan yang diberikan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin.
Baca juga : Peserta BPJS Kesehatan di Manokwari: Akses layanan semakin mudah, cukup tunjukan KTP
Dalam sambutannya penjabat gubernur yang diwakili oleh staf ahli gubernur Nicolas Uttung Tike mengatakan, jaminan sosial adalah hak konstitusional setiap warga negara dan merupakan wujud tanggung jawab negara.
Ia mengatakan, kepatuhan atas jaminan tersebut selaras dengan dicanangkannya jaminan kesehatan nasional di provinsi Papua Barat melalui UHC (universal health coverage).
“Jaminan kesehatan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja namun juga menjadi tanggung jawab bersama. Atas kerja keras kita bersama provinsi Papua Barat telah mencapai UHC dan menjadi salah provinsi yang menerima UHC Award 2023,” ucap Nicolas
Nico Tike menegaskan hal itu saat mewakili penjabat gubernur dalam forum komunikasi dengan pemangku kepentingan utama. Kegiatan ini diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah XII, Selasa (20/6/2023).
Nico Tike menyatakan, pemerintah provinsi Papua Barat akan terus bekerja keras dan berkomitem untuk memastikan masyarakat di wilayah Papua Barat dapat memiliki jaminan kesehatan.
Komitmen untuk memastikan jaminan kesehatan masyarakat tersebut dengan telah dilakukannya penandatangan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja antara Pemerintah Provinsi Papua Barat dengan BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah XII.
“Bentuk kerja sama ini diharapkan masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan dapat mengakses pelayanan kesehatan dengan segera,” ujarnya.
Dikatakan, lebih dari 95% penduduknya sudah terdaftar menjadi peserta JKN dan provinsi Papua Barat adalah provinsi dengan status UHC dengan sistem pendaftaran peserta Non Cut Off . Demikian Plh. Deputi Direksi Wilayah XII BPJS Kesehatan Mangisi Raja Simarmata.
Keistimewaan dari penerapan sistem pendaftaran Non Cut off adalah tidak ada waktu cut off dalam hal pendaftaran yaitu pemerintah Daerah dapat mengajukan pendaftaran peserta.
Adapun peserta yang terdaftar pada saat itu maka Jaminan kesehatannya langsung aktif kepesertaannya dan bisa langsung dijaminkan jika mengakses pelayanan kesehatan .
“Karena telah UHC Non Cut off masyarakat di provinsi Papua Barat walaupun belum memiliki kartu JKN ketika memerlukan pelayanan kesehatan atau telah rawat inap di rumah sakit, tidak perlu menunggu didaftarkan menjadi peserta selama satu bulan atau 14 hari ke depan, jadi sudah bisa langsung dilayani dan diterbitkan kartu JKN pada hari yang sama,” jelasnya.
Mangisi juga menjelaskan ketika berobat tidak harus cetak kartu BPJS Kesehatan, karena saat ini berobat sudah dapat dilayani dengan menunjukan KIS Digital pada aplikasi Mobile JKN atau menunjukan NIK/KTP sebagai identitas peserta JKN.
“BPJS Kesehatan terus memberikan kemudahan kepada peserta dalam mengakses layanan kesehatan salah satunya yaitu dengan berobat menggunakan KTP, dengan menunjukkan KTP saja peserta sudah dapat dilayani sepanjang kepesertaan BPJS Kesehatannya aktif,” ujar dia.
Baca juga : BPJS Kesehatan Manokwari persingkat waktu pelayanan selama Ramadan
Dalam kesempatan yang sama, Mangisi menyampaikan harapannya, pemerintah terus meningkatkan cakupan peserta di provinsi Papua Barat. Juga mendaftarkan masayarakatnya terdafatar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), khususnya untuk orang asli Papua.
Untuk itu, Dinas Sosial jangan kendor menginput Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Simplikasi Program JKN yang mudah, cepat dan setara melalui transformasi mutu layanan sehingga masyarakat dapat merasakan kemudahan ketika mengakses layanan kesehatan. (*/PK-01)
2 komentar