MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Papua Barat bersama Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPRPB), mulai menyinkronkan dokumen KUA dan PPAS Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2023.
Sinkronisasi dilakukan melalui pertemuan tertutup TAPD bersama Banggar yang berlangsung, Senin (4/9/2023).
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat Yacob Fonataba mengatakan, plafon anggaran telah diperhitungkan sesuai dengan kebutuhan yang diajukan anggota legislatif, dalam bentuk pokok pikiran (pokir) untuk pembiayaan di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
“Kita sudah mendapatkan, klop. Anggaran yang tepat sesuai dengan usulan DPR Papua Barat. Jadi, intinya dikesepakatan pokir dewan,” ujarnya.
Meskipun rasionalisasi KUA/PPAS APBD-P 2023 telah dilakukan oleh eksekutif, menurut Fonataba, tetap masih menunggu persetujuan dari pihak legislatif.
“Yang penting yaitu DPR Papua Barat harus memprioritaskan kegiatan-kegiatan yang sekiranya pembangunan berjalan dan menyentuh masyarakat,” katanya.
Setelah rasionalsiasi kelar, dijadwalkan akan diadakan rapat paripurna pada malam harinya, untuk penetapan KUA/PPAS APBD-P 2023. (PK-01)