MANOKWARI, PAPUAKITA.com—KPU Kabupaten Manokwari melatih ratusan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 9 distrik tetang cara menghitung dan merekap hasil suara pemilihan umum (Pemilu).
Pelatihan ini, melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemunggutan, Perhitungan dan Rekapitulasi serta penggunaan Aplikasi SIREKAP dengan melibatkan seluruh ketua dan anggota PPS dari 173 kelurahan dan kampung.
Ketua KPU Manokwari Christin Ruth Rumkabu melalui keterangan tertulisnya, Senin (18/12/2023), menjelaskan bahwa, bimtek tersebut bertujuan agar PPS sebagai badan Ad hock terbawah, bisa melakukan pendamping bagi para Kelompok Penyelenggara Pemunggutan Suara (KPPS) di hari pencoblosan suara pada 14 Februari 2024 mendatang.
“Secara berjenjang, kita harus lalukan bimtek bagi semua penyelenggara,” ujarnya.
Menurutnya, KPU RI telah melatih KPU di tingkat kabupaten/kota terkait pemungutan, perhitungan dan rekapitulasi suara di TPS. Termasuk penggunaan aplikasi SIREKAP. Dilanjutkan, KPU Provinsi Papua Barat telah melatih 9 PPD pada 12-14 Desember 2023.
“Setelahnya, kabupaten yang bertugas melatih seluruh PPS. Kita sudah lakukan bimtek sejak 15 sampai dengan 19 Desember,” jelas Christin.
Rekapitulasi di TPS
Christin menjelaskan, secara aturan proses rekapitulasi tidak dilakukan di PPS. Rekapitulasi hasil akan dilakukan pada TPS dan selanjutnya ke PPD. Namun, seluruh PPS sebagai penyelenggara ad hock di tingkat kampung dan kelurahan yang bertanggung jawab terhadap KPPS, juga harus mengetahui mekanisme perhitungan dan rekapitulasi.
“Wajib hukumnya PPS tahu mekanisme perhitungan hasil surat suara. Karena bimtek ini penting, sehingga kami mewajibkan semua PPS hadir,” ujarnya.
Selain mengajari mekanisme pengitungan dan rekapitulasi yang dituangkan dalam formulir C-Hasil, peserta bimtek juga diperkenalkan penggunaan aplikasi SIREKAP. Dalam rekapitulasi hasil, di tingkat TPS, akan menggunakan aplikasi SIREKAP Mobile. Selanjutnya, di tingkat PPD hingga KPU, menggunakan SIREKAP Web.
“SIREKAP ini hanya menjadi alat bantu dalam proses rekapitulasi. Terutama dalam publikasi hasil. Karena SIREKAP hanya menjadi alat bantu, maka yang menjadi dasar utama dari hasil perolehan suara, ada di Form C-Hasil,” tegas Christin.
Mengingat pentingnya penggunaan SIREKAP Mobile dalam merekam hasil di TPS, Christin menekankan pentingnya memperhatikan SDM saat rekrutmen KPPS.
“KKPS tidak boleh salah dalam penggunaan maupun pengisian, baik itu Form C-Hasil maupun SIREKAP Mobile,” tambah mantan Komisioner KPU Provinsi Papua Barat itu.
Lihat juga : Tutup pencermatan DCT, KPU Manokwari catat puluhan caleg berstatus ASN hingga aparat kampung
Setelah bimtek PPD dan PPS, KPU kabupaten Manokwari akan memberikan pelatihan serupa bagi petugas KPPS yang terpilih dalam proses seleksi. Pelatihan terjadwal pada awal 2024 mendatang.
Saat ini proses rekrutmen KPPS di 673 TPS sedang berjalan di setiap PPS. Sebanyak 4.711 orang petugas akan direkrut KPU Manokwari pada pemilu 2024 mendatang. (*/PK-01)