Pemkab Kaimana sanggupi tuntutan TPP guru sertifikasi

KAIMANA, PAPUAKITA.com—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaimana menyanggupi tuntutan PGRI Kaimana terkait Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) guru bersertifikasi. Tuntutan itu segera direalisasikan.

Kepastian pembayaran TPP untuk guru bersertifikasi di Kaimana, ini setelah digelar meeting dengan perwakilan Kementerian Dalam Negeri bersama Bupati Kaimana Freddy Thie.

Jalannya meeting tersebut melalui zoom itu, turut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Kepala BPKAD, Kepala Inspektorat, dan pengurus PGRI Kaimana serta sejumlah guru, Rabu (31/7/2024). 

“Aspirasi dari guru-guru yang bersertifikat, puji Tuhan dalam zoom bersama dengan Kementerian Dalam Negeri dan juga pemerintah daerah, dan juga keterwakilan dari PGRI, kita telah mendapatkan pencerahan, dan penjelasan. Sudah tentu boleh dibayarkan,” jelas Bupati Freddy Thie usai meeting. 

Kendati TPP akan dibayarkan, pemda tetap mempertimbangkan regulasi atau aturan yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2019. 

“Berkaitan dengan kemampuan keuangan daerah, juga belanja pegawai tidak lebih dari 30 persen,” jelas bupati sembari mengatakan TPP untuk guru bersertifikat akan diakomodir di tahun anggaran 2025.

Realisasi pembayaran TPP tersebut, lanjut bupati, tentu harus mendapatkan persetujuan DPRD. Sebab pelaksanaan dokumen anggaran 2024 sudah hampir selesai. 

“Kita akan melihat nanti pada penyusunan APBD 2025 dengan beberapa pertimbangan tadi,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Freddy Thie berharap kepada semua guru di Kaimana untuk tidak lagi melakukan aksi mogok belajar. 

“Saya berharap mulai hari ini, kepala-kepala sekolah, guru kontrak, guru P3K, guru non sertifikasi dan guru sertifikasi tidak ada alasan lagi sekolah mogok. Kita utamakan pelayanan kepada anak didik kita,” pesan bupati. (PK-05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *