BI Papua Barat Siapkan 1,39 Triliun Jelang Natal dan Tahun Baru 2021

MANOKWARI, PAPUAKITA.comBerdasarkan proyeksi yang disusun, kebutuhan uang (ouflow) selama masa Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 diprakirakan mencapai Rp1,39 triliun atau menurun tipis 1,16% dibandingkan kebutuhan uang di masa yang sama natal 2019 dan tahun baru 2020 yang sebesar Rp1,42 triliun.

Kebutuhan uang di masa pandemi ini utamanya berasal dari persiapan perbankan dalam rangka penyerapan anggaran di akhir tahun, serta realisasi anggaran Dana Desa (DD) dan proyek pemerintah di samping kebutuhan masyarakat di momentum natal dan tahun baru.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua Barat Rut W. Eka Trisilowati, Rabu (2/12/2020) mengungkapkan, menyikapi kebutuhan uang di masyarakat yang cukup tinggi tersebut, kantor BI Papua Barat menjamin ketersediaan uang Rupiah dan akan terus memantau perkembangan jumlah uang beredar di Papua Barat.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua Barat Rut W. Eka Trisilowati. Foto : KPw BI Papua Barat

“Momentum natal merupakan hari besar keagamaan yang dirayakan secara meriah oleh seluruh komponen masyarakat di Papua Barat

Disusul dengan kegiatan pergantian tahun, kedua momentum ini secara historis akan mendorong peningkatan jumlah kebutuhan uang Rupiah di masyarakat,” kata Eka Trisilowati melalui siaran pers yang diterima redaksi.

Sebagai bentuk kesiapan dalam menyambut momentum tersebut, lannutnya, lantor perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua Barat (KPw BI Papua Barat) telah melakukan koordinasi dengan seluruh perbankan di wilayah kerja untuk menyediakan uang Rupiah layak edar dalam jumlah yang mencukupi dan dalam pecahan yang memadai.

Di samping itu, sebagai upaya dalam pencapaian sasaran inflasi daerah tahun 2020 sebesar 3±1% (yoy), serta menyikapi jumlah uang yang beredar di masyarakat pada akhir tahun.

KPw BI Papua Barat mengimbau setiap pemangku kepentingan untuk memperkuat komitmen dalam rangka meningkatkan komunikasi ekspektasi untuk menjaga agar konsumsi tetap terjaga, serta turut terlibat melakukan persuasi Belanja Bijak dengan merencanakan dan berbelanja untuk kebutuhan yang produktif dan diarahkan pada peningkatan produktivitas usaha.

Lihat juga  Inflasi Papua Barat Mei 2018 Sebesar 0,66 Persen

“Hal ini juga menjadi upaya bersama dalam mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional, khususnya di Provinsi Papua Barat. Salah satu upaya dalam mendorong percepatan pemulihan ekonomi tersebut diantaranya dengan kampanye “Bangga Produk Indonesia” dengan mengonsumsi produk lokal,” ujarnya.

Dengan cukup tingginya peredaran uang pada akhir tahun ini, KPw BI Papua Barat, kata Eka Trisilowati, senantiasa mengajak masyarakat untuk memperhatikan ciri-ciri keaslian uang Rupiah dengan cara 3D (Dilihat, Diraba, dan Diterawang).

Masyarakat, ujarnya, juga diharapkan turut memperlakukan dan menjaga Rupiah dengan baik melalui 5 JANGAN (Jangan Dicoret, Jangan Distapler, Jangan Diremas, Jangan Dibasahi dan Jangan Dilipat).

“Dengan demikian, kualitas uang Rupiah yang beredar senantiasa dalam kondisi layak edar (ULE). Sebagai bagian dari pencegahan penyebaran Covid-19, KPw BI Papua Barat telah menerapkan protokol kesehatan dalam penanganan uang,” ucapnya.

Dikatakan Eka Trisilowati, sejak 12 November 2020, Bank Indonesia telah kembali membuka layanan penukaran uang rusak. Adapun penukaran uang rusak dibuka setiap Kamis pukul 08.00-11.30 WIT di loket layanan KPw BI Papua Barat.

Eka Trisilowati menambahkan, pembukaan kembali layanan penukaran uang Rupiah rusak merupakan upaya Bank Indonesia dalam memastikan ketersediaan uang Rupiah yang layak edar di masyarakat, dengan tetap menerapkan protokol pencegahan Covid-19.

Untuk menukarkan uang Rupiah rusak ke Bank Indonesia, masyarakat cukup membawa uang Rupiah rusak yang masih memenuhi persyaratan ke Kantor BI sesuai jadwal layanan.

Informasi mengenai kriteria uang Rupiah kertas dan logam rusak yang diberikan penggantian dapat dilihat pada tautan berikut ini (https://www.bi.go.id/id/ruang-media/info-terbaru/Pages/BI-Buka-Kembali-Layanan-Penukaran-Uang-Rupiah-Rusak.aspx)

“KPw BI Papua Barat mengimbau masyarakat yang akan melakukan penukaran di seluruh kantor BI untuk tetap menjalankan protokol Covid-19,” tutupnya. (*/ARF)

Lihat juga  Petani Koperasi Ebier Suth Cokran Dibekali Pengetahuan Pengolahan Cokelat

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *