Inflasi Papua Barat Mei 2018 Sebesar 0,66 Persen

MANOKWARI, Papuakita.com – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan tingkat infalasi Papua Barat pada Mei 2018 sebesar 0,66 persen.

Sementara, tingkat inflasi tahun kalender Mei 2018 sebesar 2,39 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Mei 2018 terhadap Mei 2017) sebesar 3,42 persen.

“Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang cukup signifikan pada sejumlah kelompok pengeluran,” kata Kepala Bidang Statistik BPS Provinsi Papua Barat, Hendra Wijaya, Senin (4/6/2018).

Adapun kelompok pengeluaran yang mengalami kenaikan yakni, kelompok transportasi, komunikasi, dan jasa keuangan, kelompok bahan makan, kelompok sandang.

Berikutnya, kelompok kesehatan, kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau, kelompok pendidikan, rekreasi, dan olahraga serta kelompok perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar.

“Inflasi di Papua Barat dipengaruhi oleh kenaikan signifikan bebera sub kelompok, yaitu kelompok bumbu-bumbuan, telur, susu dan hasil-hasilnya, transpor, perlengkapan pendidikan, dan jasa kesehatan,” ungkapnya.

Kenaikan indeks kelompok pengeluaran tersebut juga menyebabkan inflasi di Kabupaten Manokwari dan Kota Sorong.

“Komoditi yang mengalami kenaikan diantaranya bahan makanan, minuman soft drink, rokok beras, minyak goreng, cabai rawit, cabai merah dan lainnya,” jelas Hendra Wijaya.

Menurut Hendra, dari 82 kota Indeks Harga Konsumen (IHK) tercatat, 65 kota mengalami inflasi. “Inflasi tertinggi terjadi di Tual, 1,88 persen dan terendah di Purwokerto dan Tanggerang, 0,01 persen,” bebernya.

Secara nasional, Kabupaten Manokwari menempati urutan Keempat dan Sorong berada di urutan ke – 18 tingkat inflasi nasional. (MKD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *