Pemkot Sorong Bentuk Tim TP2DD, Menuju Percepatan Digitalisasi Ekonomi

KOTA SORONG, PAPUAKITA.comDalam rangka mewujudkan percepatan pemulihan perekonomian dan mendorong transformasi pembentukan ekosistem digital, Pemerintah Kota Sorong (Pemkot) mengukuhkan TP2DD (Tim Percepatan dan Perluasan  Digitalisasi Daerah).

Pengukuhan TP2DD ini sebagai tindak lanjut Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) No. 3 Tahun 2021 tanggal 4 Maret 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah.

“Pembentukan TP2DD Kota Sorong patut dibanggakan karena menjadi salah satu yang tercepat di Papua Barat dan terbilang cepat setelah dikeluarkannya Keppres tersebut,“ kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua Barat, Rut W. Eka Trisilowati melalui siaran pers yang diterima, Kamis (18/3/2021).

Pembentukan TP2DD Kota Sorong, merupakan salah satu bentuk kegiatan dalam rangka mendukung inovasi, percepatan, dan perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), integrasi pengelolaan keuangan daerah, serta dukungan terhadap integrasi ekonomi dan keuangan digital.

Eka Trisilowati menjelaskan, ETPD sendiri adalah suatu upaya untuk mengubah transaksi pendapatan dan belanja pemerintah di daerah dari sebelumnya menggunakan cara tunai beralih ke non-tunai berbasiskan digital.

“Instrumen non-tunai tersebut tidak terbatas pada pembayaraan melalui teller, namun juga dari kanal lainnya seperti QR Indonesia Standard (QRIS), Financial Technology (Fintech), aplikasi internet, dan mobile banking,“ jelasya.

Dalam Keppres No. 3 Tahun 2021, TP2DD menjadi forum koordinasi antarinstansi dan pemangku kepentingan terkait baik di tingkat provinsi maupun kota/kabupaten yang dibentuk untuk beberapa tujuan.

Diantaranya, pengelolaan keuangan daerah lebih efektif dan efisien sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah, ekonomi dan keuangan inklusif bertambah kuat, tingkat literasi digital semakin tinggi dan kesejahteraan lebih merata.

Selanjutnya, pelayanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan kualitasnya melalui transaksi yang lebih cepat, mencegah kebocoran anggaran pendapatan/belanja, serta menciptakan transparansi, dan integrasi ekonomi dan keuangan digital dapat terwujud lebih cepat.

Lihat juga  Metrologi Legal Manokwari Pastikan SPBU Aman dari Praktek Kecurangan

“Dalam struktur TP2DD, wali kota Sorong berperan sebagai ketua, sementara Bank Indonesia menjadi wakil ketua yang akan menangani sistem pembayaran, serta sekretaris daerah sebagai ketua harian,” ujar Eka Trisilowati.

Diharapkan, dengan pembentukan TP2DD di Kota Sorong menjadi titik awal percepatan dan perluasan pembentukan ekosistem ekonomi digital di Papua Barat. Ini rencananya akan dirangkaikan dengan kegiatan Festival Ekonomi Keuangan Daerah (FEKDI) 2021 pada 8 April 2021 di Kabupaten Raja Ampat.

Menurut Eka Trisilowati, pelaksanaan FEKDI 2021 tersebut, telah diagendakan seremonial pengukuhan TP2DD serentak secara nasional untuk keseluruhan pemerintah daerah yang telah membentuk TP2DD atau memiliki rencana pembentukkan TP2DD.

Bank Indonesia, tambah Eka Trisilowati, berharap dalam waktu dekat seluruh pemerintah daerah di Papua Barat dapat segera mengukuhkan pembentukan TP2DD sebagai solusi bagi kendala-kendala yang ada seperti kondisi sumber daya manusia dan infrastruktur jaringan.

“Bank Indonesia akan terus berkoordinasi dan bersinergi dengan pemerintah daerah dan berbagai pihak dalam meningkatkan pemahaman serta kompetensi sumber daya manusia (SDM), serta pengembangan infrastruktur jaringan di Papua Barat agar ekosistem ekonomi digital dapat terwujud untuk mendorong pertumbuhan perekonomian Papua Barat,” pugnkasnya. (*/ARF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *