Pertamina Gelar Sertifikasi PACE untuk Operator Pengisi Bahan Bakar Pesawat Udara di Biak

MANOKWARI, PAPUAKITA.COM – Operator pengisi bahan bakar pesawat udara mendapat pelatihan dan sertifikasi Pertamina Aviation Competence Education (PACE). Kegiatan ini diselenggarakan PT Pertamina Marketing Operation Region VIII selama 3 hari (14-16 Januari) 2018 di Biak, Provinsi Papua.

Unit Manager Communication, Relations, & CSR MOR VIII,  Brasto Galih Nugroho mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari pelatihan dasar bagi seluruh pekerja dan operator pengisi bahan bakar pesawat yang menangani produk dan distribusi avtur.

Melalui keterangan tertulis yang diterima papuakita.com, Selasa (15/1/2019), Pertamina akan menggelar kegiatan yang sama akan di seluruh wilayah operasional Marketing Operation Region VIII dan dibagi ke dalam beberapa batch.

Brasto menjelaskan, PACE di Biak ini merupakan batch pertama yang diikuti sebanyak 20 peserta yang berasal dari DPPU (Depot Pengisian Pesawat Udara) Frans Kaiseipo Biak, Terminal BBM Biak, DPPU Paniai Nabire, DPPU Mozes Kilangin Timika, serta TNI AU.

“Kegiatan PACE merupakan wujud komitmen pertamina untuk memberikan pelayanan prima kepada konsumen, khususnya untuk produk Avtur. PACE merupakan sertifikasi wajib bagi seluruh pekerja dan operator yang menangani produk Avtur,” ujar Brasto.

Foto: Dok. MOR VIII

Melalui PACE, Pertamina ingin memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam proses handling (penanganan) avtur, mulai dari penerimaan hingga penyaluran serta maintenance (pemeliharaan) sarana dan fasilitas—dilakukan oleh petugas yang memiliki pengetahuan dan pemahanan yang baik, serta tersertifikasi.

Dalam kegiatan PACE, para peserta mendapatkan pelatihan mengenai prosedur dan alat-alat dalam pengisian avtur serta praktik pengisian/penyaluran produk sebelum melakukan ujian sertifikasi. Selain itu, pelatihan ini ditujukan untuk memenuhi kompetensi para pekerja petugas P3 (Penerimaan, Penimbunan, dan Penyaluran) produk Avtur.

Adapun hasil dari ujian sertifikasi PACE ini berlaku selama 2 tahun. Brasto menambahkan, sertifikasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa para pekerja mampu mengidentifikasi prosedur dan alat-alat dalam melakukan pengisian avtur, serta mampu melakukan pengisian atau penyaluran produk (avtur) melalui refueller atau hydrant system dengan tepat.

Lihat juga  Social Care AMPG Sambangi Kampung Siaga Covid-19 Rendani

“Pekerja di bagian aviasi harus memiliki sertifikat minimal PACE. Untuk di tingkat yang lebih lanjut ada STTK (Sertifikasi Tenaga Teknik Khusus) A dan B, serta sertifikasi untuk operator yang refueller (pengisi bahan bakar). Pertamina memastikan bahwa petugas yang menjalankan tugas adalah yang berkompeten dan bersertifikasi,” tutup Brasto. (*/RBM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *