JAYAPURA, PAPUAKITA.com—Pertamina Patra Niaga Regional Maluku meminta, Pemda Maluku Tenggara pro aktif memastikan ketersediaan minyak tanah di agen-agen resmi dan melakukan penertiban di pengecer tidak resmi.
“Pemerintah daerah beserta jajaran harus terus memantau kebutuhan, ketersediaan, dan distribusi di agen yang ada, guna memastikan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi,” ujar Edi Mangun selaku Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku melalui keterangan resminya, Rabu (8/11/2023)
Edi juga meminta kepada aparat penegak hukum, untuk melakukan penindakan bila terbukti adanya penyelewengan minyak tanah subsidi. Mulai dari penimbunan karena panic buying atau dalam rangka tujuan lain yang merugikan masyarakat.
Menurut Edi, Pertamina akan terus melakukan pemantauan guna memastikan kebutuhan masyarakat akan minyak tanah di Maluku Tenggara terpenuhi dengan layak.
“Kami akan terus lakukan pemantauan sehingga kebutuhan masyarakat terhadap minyak tanah dapat terlayani dengan baik,” katanya.
Tepis isu kelangkaan
Edi menegaskan, bahwa saat ini pasokan minyak tanah di Maluku Tenggara dalam kondisi aman setelah dilakukan pemantauan langsung ke lapangan. Hal itu didasarkan pada hasil pantauan di lapangan.
“Berdasarkan pantauan kami dalam seminggu terakhir tidak ada masalah dalam penyediaan minyak tanah di Maluku Tenggara, karena telah dicover oleh 5 Agen Minyak Tanah,” ungkapnya.
Meski demikian, Edi mengakui, saat ini sedang terjadi peningkatan konsumsi minyak tanah di beberapa daerah Maluku Tenggara. Akan tetapi, ia memastikan harga minyak tanah di Maluku Tenggara yaitu berkisar Rp19.000-Rp20.000 per 5 liter.
“Saat ini ada fenomena peningkatan kebutuhan di beberapa wilayah Maluku Tenggara, terkait harga sudah kami konfirmasi untuk harga minyak tanah di pangkalan itu dari Rp19.000-Rp20.000 per 5 liter,” beber Edi.
Edi menambahkan, jika terjadi penjualan minyak tanah subsidi di atas harga tersebut, pihaknya akan melakukan evaluasi untuk meratakan pengiriman ke wilayah pangkalan lainnya agar tak terjadi kesenjangan harga.
“Pertamina akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan pengawasan dan penyaluran yang tepat sasaran. Stok kami siapkan sesuai dengan kebutuhan dan kuota yang ditentukan,” pungkasnya. (*/PK-01)