SKK Migas Upayakan Pengembangan Potensi Gas di Maluku

JAKARTA, PAPUAKITA.comSKK Migas mendukung pengembangan potensi gas di Maluku. Kegiatan ini bukan saja bertujuan mengembangkan sisi bisnis. Tetapi dalam rangka pemenuhan kebutuhan gas di daerah tersebut. Demikian siaran SKK Migas yang diterima, Kamis (1/4/2021).

Deputi Keuangan dan Monetisasi SKK Migas, Arief S. Handoko mengatakan,  dalam dukungan pemerintah daerah serta semua pihak sangat dibutuhkan guna mendukung kelancaran kegiatan eksplorasi potensi gas yang ada.

Arif Handoko menyampaikan hal tersebut di sela acara soft launching dan penandatanganan nota kesepahaman antara BUMD Provinsi Maluku, PT Maluku Energi Abadi (Perseroda) dengan PT Pertamina Gas (Pertagas) terkait program 500 Megawatt (MW) Maluku dan Program Pengembangan Tenaga Kerja Nasional Daerah (TKND) Maluku, di Jakarta (30/3/2021) lalu.

Program 500 MW Maluku diluncurkan untuk mengaktifkan operasional Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) di Provinsi Maluku dengan potensi 500 MW untuk menggunakan sumber daya gas, pembangkit listrik saat ini masih menggunakan high speed diesel (HSD) lantaran belum mendapat pasokan gas.

 “Program penyediaan listrik di Provinsi Maluku melalui penggunaan sumber daya gas bumi, SKK Migas sangat mendukung terlaksananya program tersebut,” katanya.

Dijelaskan Arif Handoko, program penyediaan listrik sesuai dengan amanah yang tertuang didalam Keputusan Menteri ESDM No. 13 Tahun 2020 tentang program konversi pembangkit diesel menjadi pembangkit berbahan bakar gas sebagai wujud peningkatan tata kelola penyediaan energi yang lebih efisien.

Peran SKK Migas dalam mewujudkan program tersebut, menurut Arief, dalam pemanfaatan gas bumi memberikan prioritas untuk domestik agar mampu menggerakkan berbagai sektor bisnis, seperti industri, transportasi, kelistrikan dan lainnya, serta memberikan nilai tambah perekonomian pusat maupun daerah.

Berdasarkan catatan neraca migas nasional yang dibuat oleh SKK Migas bersama Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM, Wilayah Kerja Migas yang berada di Provinsi Maluku memiliki potensi cadangan gas yang cukup besar.

Lihat juga  Kemenpan-RB: Jangan Terkecoh Hoaks Penetapan Formasi Tenaga Honorer

Salah satunya adalah Wilayah kerja Seram Non Bula yang dikelola oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Citic Seram Energy Ltd.

“Wilayah kerja Seram Non Bula sendiri saat ini merupakan wilayah kerja yang memproduksikan minyak, namun berdasarkan data SKK Migas terdapat potensi cadangan gas yang cukup besar pada Lapangan Lofin,” lanjut Arief.

Meski demikian, potensi cadangan gas tersebut perlu untuk dibuktikan terlebih dahulu oleh KKKS termasuk besaran gas yang dapat diproduksikan dan dikomersialkan, komposisi gas yang ada serta keekonomian dalam pengembangan lapangan tersebut.

Untuk itu, SKK Migas bersama KKKS berharap pemerintah daerah serta pemangku kepentingan lain dapat terus memberikan dukungan atas pelaksanaan kegiatan hulu migas di provinsi Maluku.

“Kami menyadari Peran Pemerintah Daerah dan BUMD pada pengelolaan kegiatan usaha hulu Migas akan sangat signifikan melalui Participating Interest 10% oleh BUMD sehingga manfaat secara ekonomi bagi daerah akan semakin besar,” ujarnya.

“Kami mengucapkan terima kasih atas bantuan dan kerja sama dari pihak pemerintah Provinsi Maluku sehingga kegiatan usaha Hulu Migas di area Maluku dapat berjalan lancar dan tidak mengalami kendala yang berarti dan memberikan kenyamana bagi investor untuk melaksanakan bisnis,” sambung Arief.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Maluku Murad Ismail menyampaikan, diluncurkannya program 500 MW, selain akan menjadikan provinsi Maluku sebagai negeri yang terang benderang, juga diharapkan dapat memberikan nilai tambah ekonomi secara kongkret kepada seluruh masyarakat Maluku, hingga akhirnya provinsi Maluku terlepas dari kemiskinan.

“Pemanfaatan gas bumi nasional akan mendorong efisiensi produksi energi listrik, secara nyata akan mampu menjadi pendorong perekonomian provinsi Maluku dengan ketersediaan energi listrik yang bersaing dan berkelanjutan,” pungkasnya. (*/ARF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *