Sekjen PWI Pusat klarifikasi soal pengelolaan dana bantuan BUMN

MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Sekretaris Jenderal PWI Sayid Iskandarsyah menegaskan, ia tak pernah memberikan keterangan apapun kepada Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat ihwal dana bantuan yang bersumber dari Forum Humas BUMN.

“Perlu saya luruskan dan klarifikasi atas siaran pers Dewan Kehormatan PWI Pusat. Saya sebagai Sekjen PWI Pusat tidak pernah memberi keterangan apapun kepada Dewan Kehormatan, setahu saya hanya Ketua Umum dan Bendahara Umum, jadi tidak tepat apabila disebut Pengurus Harian yang dipanggil untuk klarifikasi,” tegas Sayid melalui keterangan resmi, dikutip Senin (8/4/2024)

Terkait kerja sama PWI Pusat dengan Forum Humas BUMN, lanjutnya, intinya adalah PWI Pusat melakukan UKW di 10 provinsi dengan dukungan dana sebesar Rp6 miliar dan masa waktunya adalah Desember 2023 dan Januari 2024.

“Seluruhnya sudah diselesaikan oleh PWI Pusat dan telah dibuat laporan tertulis sesuai dengan isi perjanjian kerjasama antara PWI dengan FH BUMN,” ujarnya.

Dari dukungan anggaran tersebut, sebut Sayid, anggaran yang telah disampaikan sampai hari ini adalah sebesar Rp4,6 miliar. Dan selain digunakan untuk UKW 10 provinsi juga untuk Sekolah Jurnalisme Indonesia yang berlangsung 5-9 Februari di Bandung

“Data penggunaan keuangan bisa di tanyakan dan di cek ke bagian keuangan PWI,” katanya.

Penyelenggaraan UKW

PWI Pusat akan menyelenggarakan lagi UKW di 10 provinsi, dimulai dari Nabire pada 17-18 April. Kemudian, berlanjut ke UKW di Riau, Sumsel, Kepri, Sulteng, Sultra sampai akhir Mei.

“Dan ada dua rencana Sekolah Jurnalisme Indonesia di Lampung. Anggarannya dari kas PWI Pusat dari sisa kegiatan UKW sebelumnya. Termasuk pelunasan Rp 1,4 milyar yang juga akan dipakai untuk UKW di 19 provinsi yang belum dilakukan UKW,” ungkap Sayid.

Lihat juga  Pertamina simulasikan operasi keadaan darurat di Manokwari

Menurutnya, pernyataan bahwa sekira Rp2,9 miliar tidak jelas penggunaannya adalah keliru dan telah melahirkan fitnah .

“Saya tidak tahu angka itu didapat dari mana. DK harus meralat kesalahan tersebut karena salah,” ucapnya.

Sayid menambahkan, klarifikasi ini pelu disampaikan agar tidak muncul persepsi bahwa pengurus PWI Pusat ingin mengambil keuntungan dari kerja sama dengan Forum Humas BUMN.

“Kalaupun ada pengeluaran terkait hal itu, masih sesuai mekanisme tertulis yang ada. Saya berharap ke depan Dewan Kehormatan berpikir jernih dan positif dalam membuat rilis sehingga sesuai dengan fakta yang ada,” pungkasnya. (PK-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *