MANOKWARI, PAPUAKITA.COM—Badan Narkotika Nasional Provinsi Papua Barat (BBNP-PB) mengajukan Program Pembentukan Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Bersih Narkoba (Bersinar) di Lapas Kelas IIb Manokwari.
Pengajuan program itu dipaparkan Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNP-PB, drg. Indah Perwitasari, S.Kg saat menjadi narasumber dalam Rapat Kajian Hak Asasi Manusia dengan tema “Karakteristik Narapidana Kasus Narkotika”, digelar di kantor Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Papua Barat, Selasa (2/4/2019).
Rapat dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Constatinus Kristomo, S.S., M.H. Kristomo menyampaikan, bahwa tujuan dilaksanakannya kajian dengan tema karakteristik narapidana kasus narkotika adalah untuk melihat bagaimana karakter narapidana kasus narkotika secara luas.
“Kami ingin memastikan bahwa WBP (warga binaan pemasyarakatan) menerima hak-haknya sesuai amanah Undang Undang,” jelasnya. Rapat diikuti perwakilan dari Divisi Pemasyarakatan, Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, serta Lapas Klas IIb Manokwari.
Dalam kesempatan itu, Indah Perwitasari menyampaikan, bahwa tingkat hunian narapidana dan tahanan dalam 5 tahun terakhir cenderung meningkat rata-rata 4,7 persen, dan kasus narkotika rata-rata naik 12,37 persen.
Menurut Indah Perwitasari, program Lapas Bersinar sesuai dengan Surat Edaran Kepala BNN Nomor SE/15/II/PC.00/2019/BNN tentang Peningkatan Hubungan Kerjasama Dalama Upaya P4GN di Lapas dan Rutan.
“BNNP akan meningkatkan hubungan kerjasama dan kemitraan serta melakukan kolaborasi dengan Divisi Pemasyarakatan, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi dan melaporkan ke kepada Deputi Bidang Pencegahan BNN RI terkait dengan P4GN yang dilakukan dengan pihak lapas dan rutan,” jelasnya.
Adapun Kepala Divisi Pemasyarakatan, Drs. Elly Yuzar, MH, menyambut baik tentang pembentukan lapas Bersinar ini, dan dengan adanya media pertemuan rapat ini maka membuka jangkauan yang lebih terarah.
Elly Yuzar menambahkan, bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan pengukuhan satgas P4GN di Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Papua Barat, dan dirancangkan kegiatan live skill di lapas-lapas ke depannya sehingga para narapidana saat bebas memiliki keahlian yang dapat menunjang kehidupan mereka di kemudian hari. (*/RBM)