Dua Remaja Jadi Tersangka Pembunuh Kepala Kampung Sneremer

MANOKWARI, Papuakita.com – Dua remaja masing-masing PB (17) dan KNK (16) diamankan Tim Piranha Polda Papua Barat, karena diduga kuat sebagai pembunuh MT (45).

Korban MT adalah Kepala Kampung Sneremer, Distrik Didohu, Kabupaten pegunungan Arfak. MT ditemukan tewas di depan Penginapan Sederhana di Jalan Bandung, Kelurahan Padarni, Distrik Manokwari Barat, Rabu (23/5/2018) pagi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat, Kombes Bonar Sitinjak mengatakan, kedua pelaku ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan anggota piranha.

“Modus operandi dari kedua pelaku dengan aksinya meminta uang kepada korban dengan cara memaksa. Mereka ini masih di bawah umur, PB (17 tahun) masih sekolah sedangkan KNK (16 tahun) sudah putus sekolah,” katanya.

Kata Bonar, dua remaja tersebut dijerat pasal 365 ayat 1 dan 4 Jo pasal 340 Jo pasal 338 Jo pasal 170 ayat 3.

“Perkara ini ditangani oleh Subdit Jatanras bersama Subdit Renata Ditreskrimum, mengingat kedua pelaku masih anak-anak atau dibawah umur,” katanya. (MKD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *