Gubernur Siap Lantik 6 Anggota MRPB

MANOKWARI, PAPUAKITA.COM—Selangkah lagi proses pelantikan 6 anggota Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat (MRPB) periode 2017-2022, masing-masing Leonard Yarollo, Lusia Imakulata Hegemur, Ismail Ibrahim Wotora, Rafael Sodefa, dan Yafet Valenthinus Wainarisi, serta Alde Elizabeth Yoteni, segera digelar.

Kepastian pelantikan tersebut menyusul diterimanya salinan amar Putusan Kasasi Mahkama Agung (MA) Nomor: 01/ PEN.INKRACHT/2018/PTUN.JPR bertanggal 22 Mei 2019, selain itu putusan Kasasi Nomor 40/ PEN.INKRACHT / 2017/ PTUN.JPR bertanggal 13 Juni 2019.

Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Papua Barat, Robert KR. Hammar. Foto : RBM

Kepala Biro Hukum Setda provinsi Papua Barat, Roberth. KR. Hammar, Senin (8/7/2019) mengatakan, salinan putusan Kasasi asli telah diiterima. Ia mengatgakan, selanjut segera menyiapkan administrasi pelantikan keenam calon anggota MRPB tersebut.

“Secara resmi amar putusan yang asli sudah saya terima. Langkah selanjutnya, kita akan mempersiapkan administrasinya sekaligus pelantikan yang akan dilakukan oleh pak gubernur,” kata Roberth Hammar.

Dua salinan putusan Kasasi tersebut menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara, Jayapura, serta putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara, Makassar.

“Jadi putusannya sudah jelas. Ini bukan soal siapa yang kalah dan siapa yang menang, secara hukum tentu harus menghargai putusan hukum,” ujarnya.

Menurut Robert Hammar, proses pelantikan keenam calon anggota MRPB, telah dikomunikasikan dengan gubernur. “Saya sudah berbicara dengan pak gubernur untuk lantik 6 anggota MRPB, beliau sudah menyatakan siap tinggal menunggu waktu saja,” kata dia.

Menyoal rumor yang beredar untuk melakukan perlawanan hukum terhadap putusan Kasasi, Robert Hammar melanjutkan, Indonesia adalah negara hukum, siapapun yang merasa dirugikan putusan hukum berhak untuk mencari keadilan sesuai hukum yang berlaku.

“Kalau ada yang keberatan dengan putusan MA saat ini, mereka juga punya hak untuk mencari keadilan sesuai norma hukum yang ada. Yang penting tidak mengganggu proses pelantikan 6 calon anggota MRPB,” tutup Hammar.

Lihat juga  Pembangunan Rusunawa Pesantren Hidayatullah, Manokwari Dimulai

Sebelumnya, sejumlah elemen masyarakat yang terdiri atas tokoh agama, tokoh adat, tokoh perempuan, dan tokoh pemuda, menyatakan dukungan penuh kepada Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan, segera melantik 6 orang calon anggota MRPB.

“Kami sebagai pimpinan lembaga mendesak pemerintah daerah dalam hal ini gubernur Papua Barat melantik keenam calon anggota MRPB. Proses tersebut sesuai dengan hasili putusan Kasasi Mahkamah Agung,” tegas Ketua Sinode GBGP Papua – Papua Barat, Pdt. Yakonias Marini.

Adapun elemen masyarakat lainnya, masing-massing Ketua Sinode GBGP Papua Barat, Pdt. Derek Samberbori, Ketua Perempuan Wondama, Yurike Waprak, Perwakilan Urusan Adat Tujuh Suku Teluk Bintuni, Hayatu R. Fimbay, serta Sekretaris Umum DPD KNPI Kabupaten Fakfak, Demma P. Hegemur.(MR3/PKT/02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *