KI Pusat Sidang Kasus Sengketa Informasi di Papua Barat

MANOKWARI, PAPUAKITA.COM – Komisi Informasi (KI) Pusat menggelar secara beruntun sidang empat (4) kasus sengketa informasi publik di Provinsi Papua Barat. Ini merupakan sidang perdana sengketa kasus informasi publik di Papua Barat.

Sidang ajudikasi digelar di Kampus STIH, ini antara Pemohon Semuel T Rumbarak terhadap Termohon Pemerintah Kabupaten Raja Ampat. Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Komisioner Cecep Suryadi beranggotakan Arif Adi Kuswardono dan Wafa Patria Umma didampingi Panitera Pengganti Afrial Sibarani.

Diketahui, kasus sengketa informasi ini terkait pelantikan Kepala Kampung Mnier, Distrik Warwarbomi yang tertunda sejak 2015 lalu, dan hingga kini belum dilantik.

Kepala Kampung Mnier terpilih, Semuel T Rumbarak. Foto : RBM

“Kepala Kampung Mnier sejak 2015 sampai sekarang ini tidak dilantik. Yang saya minta kepastian waktu pelantikan dan alasan mengapa sampai saat ini belum dilakukan pelantikan,” Kata Semuel T Rumbarak, kepala kampung terpilih ketika dikonfirmasi usai persidangan, Rabu (12/2/2019).

Sidang kasus sengketa informasi ini berlangsung tanpa kehadiran termohon. Majelis Komisioner memutuskan sidang diskor dan akan dijadwalkan kembali pada Kamis (13/2/2019).

Berikutnya, persidangan ajudikasi di tempat yang sama antara Pemohon Perhimpunan Bantuan Hukum Keadilan dan Perdamaian (PBHKP) terhadap Termohon Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat dan Termohon Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Provinsi Papua Barat.

Sidang dipimpin Ketua Majelis Komisioner M Syahyan beranggotakan Wafa Patria Umma dan Cecep Suryadi didampingi Panitera Pengganti Aldi Rano Sianturi.

Persidangan ini antara pemohon dan dua termohon yang dilakukan sekaligus. Dan disepakati penyelesaian sengketa melalui mediasi antara pemohon dan termohon oleh mediator KI Pusat.

Selanjutnya, sidang ajudikasi dengan Pemohon PBHKP terhadap Termohon Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sorong dengan Ketua Majelis Komisioner Arif Adi Kuswardono beranggotakan M Syahyan dan Wafa Patria Umma Panitera Pengganti Afrial Sibarani. (RBM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar

  1. bagus beritanya tentang sengketa informasi yang baru pertama kali dilaksanakan oleh KIP di Papua Barat, semoga ke depannya komisioner PPID di Papua Barat segera di lantik. namun sedikit masukan, kalau bisa enulis mengikuti jalannya sidang ajudikasi sengketa informasi hingga tuntas sehingga materi sidang yang di ajukan oleh emohon bisa tercaver semua, termasuk hasil hasil keputusan sidang. sidang masih berlangsung hingga jumat depan.
    salam jurnalis….