Kodam Kasuari dan Polda PB Musnahkan Ribuan Botol Miras Berlabel dan Ribuan Liter Miras Oplosan

MANOKWARI, Papuakita.com – Kodam XVIII Kasuari dan Polda Papua Barat, memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berlabel termasuk ribuan miras oplosan jenis sopi dan cap tikus atau CT, Selasa (22/5/2018).

Pemusnahan miras ini disaksikan langsung Pangdam XVIII Kasuari, Mayjen TNI Joppye Onesimus Wayangkau, Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, Wakapolda Papua Barat, Kombespol Tatang serta pejabat lainnya.

Pangdam mengatakan, ribuan miras ilegal ini adalah hasil operasi gabungan yang dilakukan tim terpadu, untuk meminimalisir dan memberantas peredaran minuman keras yang menjadi salah satu penyakit masyarakat.

“Pemusnahan miras ini merupakan upaya serius TNI dan Polri dalam memberantas miras di  wilayah Papua Barat, terus dilaksanakan.Kita harapkan mendapat dukungan dari masyarakat,” katanya.

Adapun ribuan miras tersebut teridiri dari 2.832 botol vodca robinson, 240 kaleng bir hitam, 2.880 vodca robinson serta 960 botol anggur merah serta lebih dari 1.000 liter miras oplosan.

Pemusnahan Miras
Kendaraan alat berat sedang melindas ribuan botol minuman keras berbagai merek. Ribuan miras dimusnahkan secara bersama antara Kodam XVII I Kasuari dan Polda Papua Barat. Foto : MKD/PKT

Guna menetralisir peredaran miras baik pabrikan maupun oplosan di seluruh wilayah Papua Barat, pangdam mengharapkan ada kerjasama yang baik dengan pemerintah dan seluruh komponen masyarakat.

“Kalau hanya diserahkan mutlak keseluruhan tangungjawab kepada pihak keamanan tentu kita tidak bisa,” ujarnya.

Di sisi lain, Pangdam Wayangkau geram dengan para penyelundup miras. Pasalnya, para pelaku adalah pemain lama. Kondisi ini tak dapat dimungkiri, karena sanski yang diberikan kepada penyelundup hanya berupa tipiring.

“Ini yang membuat saya geram, pelakunya itu-itu terus namun hukumanya tidak sebanding dengan generasi muda yang rusak karena alkohol, kejahatan serta KDRT yang terjadi,” ucap Pangdam Wayangkau.

Pangdam menambahkan, ijin usahanya yang tidak sesuai dengan yang seharusnya perlu ditinjau kembali. “Ini yang tadi saya minta ke gubernur dan bupati di Papua Barat harus tegas melihat lagi ijin usahanya apakah masih berlanjut atau dicabut saja ijin usahanya,” tegas pangdam. (MKD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *