Mendesak Kehadiran Lembaga Peradilan dan Penegak Hukum di Sejumlah Daerah di Papua Barat

MANOKWARI, PAPUAKITA.COM—Perkembangan situasi penegakan hukum di Provinsi Papua Barat, semakin mendesak bagi kehadiran institusi Pengadilan dan Kejaksaan di sejumlah daerah, seperti Kabupaten Teluk Bintuni dan kabupaten Teluk Wondama, serta kabupaten Raja Ampat.

Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy menjelaskan, kehadiran lembaga peradilan tersebut sangat urgen.

HAM
Direktur LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy. Foto : ADL

“Saya mendesak Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Presiden Joko Widodo untuk segera menghadirkan Pengadilan Negeri di Bintuni sebagai ibu kota kabupaten Teluk Bintuni,” jelas Warinussy melalui pesan whatsapp yang diterima, Sabtu (29/6/2019).

Menurut Warinussy, sesuai dengan amanat pasal 4 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 8 Tahun 2004 Tentang Perubahan atas Undang Undang RI Nomor 2 Tahun 1986 Tentang Peradilan Umum, kehadiran lembaga peradilan di sejumlah daerah tersebut dapat diwujudkan.

Selain itu, posisi geografis Bintuni cukup strategis yang lebih dekat ke wilayah di sekitar kawasan Teluk Bintuni dan Teluk Berau seperti Babo, Kokas, Merdey, Moskona dan atau Kamundan Raya.

“Di wilayah-wilayah tersebut juga terdapat berbagai kegiatan ekonomi dan eksploitasi sumber daya alam seperti minyak bumi dan gas alam serta perikanan dan kehutanan yang menghadirkan ratusan ribu tenaga kerja,” sebut Warinussy.

“Angka kriminalitas juga senantiasa meningkat, terbukti dari kerja-kerja yang sudah dilakukan oleh Polres Teluk Bintuni maupun Kejaksaan Negeri Bintuni. Sehingga kehadiran lembaga peradilan di Bintuni menurut saya semakin urgen dan mendesak,” sambungnya.

Aspek pendukung kehadiran lembaga peradilan di kabupaten Teluk Bintuni, adalah adanya Rumah Tahanan Negara (Rutan), yang kini sudah menjadi lembaga pemasyarakatan (Lapas). Kantor Kementerian Hukum dan HAM provinsi Papua Barat telah mewacanakan rutan tersebut sebagai lapas khusus narkoba.

Lihat juga  Setahun Dibentuk, DPR PB Soroti Kinerja Tim Pemberatas Miras

“Saya memandang bahwa semakin mendesak pula untuk lembaga negara di sektor penegakan hukum, seperti Kejaksaan Negeri juga segera dapat dihadirkan di wilayah Kabupaten Teluk Wondama dan Kabupaten Raja Ampat,” Warinussy menambahkan.

Adapun alasan kehadiran lembaga penegakan hukum, lanjut Warinussy, karena di kedua kabupaten tersebut memiliki spesifikasi wilayah yang luas dan melingkupi pulau-pulau yang banyak, serta wilayah perairan laut yang memiliki potensi kekayaan alam dan keindahan alam super natural.

“Pengamatan kami bahwa kedua kabupaten tersebut yang masing-masing telah memiliki lembaga kepolisian devinitif (Polres), sudah saatnya memiliki Kejaksaan Negeri. Hal ini penting dan mendesak bagi upaya penegakan hukum dan sekaligus menjawab kebutuhan para pencari keadilan di kedua daerah tersebut,” tutup Warinussy. (RBM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *