MANOKWARI, PAPUAKITA.COM—Kekayaan intelektual orang asli Papua yang mempunyai prospek nilai ekonomis yang tinggi belum dilaksanakan secara optimal.
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani, saat membuka acara pembukaan Multi Event Layanan Hukum untuk Industri Kreatif di Papua Barat, yang berlangsung di Kota Sorong pada 15-16 Maret 2019.
“Kami masih membutuhkan regulasi sehingga peraturan perundang-undangan yang mengatur dibidang kekayaan intelektual dapat dimplementasikan dan dapat mengakomodir secara khusus kekayaan intelektual orang asli papua,” kata Wagub Lakotani.
Regulasi yang melindungi kekyaan intelektual sangat dibutuhkan di era saat ini dalam menghadapi era perdagangan bebas. Sebab bisa saja kekayaan intelektual masyarakat asli Papua dieksploitasi oleh pihak-pihak yang tidak berhak.
“Kekayaan intelektual harus pula memiliki sisi bisnis. Karena itu pengetahuan administrasi usaha yang berhubungan dengan badan usaha juga sama pentingnya dalam melindungi industri kreatif,” pesan wagub.
Multi event layanan hukum ini diselenggarakan atas kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua Barat dan Pemerintah Kota Sorong.
“Sektor industri kreatif yang dimotori oleh pengembangan ekonomi kerakyatan menjadi perhatian serius pemerintah provinsi Papua Barat,” ujar wagub.
Andalan bagi Papua Barat mayoritas masih pada usaha pertambangan dan penggalian. Di sisi lain, Papua Barat mempunyai potensi besar untuk membuat bisnis industri kreatif, karena sangat kaya akan budaya, kerajinan tangan dan kearifan lokalnya.
“Bila dimanfaatkan dengan baik sektor industri kreatif di Papua Barat bisa membangun perekonomian di Papua Barat menjadi lebih baik lagi,” kata wagub berpesan.
Kekayaan budaya sebagai sumber industri kreatif merupakan hasil refleksi kreatifitas dan intelektual masyarakat asli Papua. Keanekaragaman budaya mencerminkan kreatifitas yang luar biasa besar dari masyarakat asli Papua.
“Kreatitifas ini harus dimanfaatkan dan diberdayakan sehingga pada gilirannya akan mempunyai manfaat yang tinggi untuk meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat khususnya orang asli Papua,” tambah wagub.
Ditambahkan Wagub Lakotani, merupakan kewajiban bersama untuk menyediakan fasilitas guna pengembangan kreatifitas dan kekayaan intelektual di Papua Barat. Juga menjadi kewajiban pemerintah untuk melakukan dokumentasi kekayaan intelektual orang asli Papua di Papua Barat. (RBM)