MANOKWARI, PAPUAKITA.COM – Upaya penyelundupan senjata api ke wilayah Manokwari Selatan melalui Kabupaten Manokwari berhasil digagalkan Polsek Pelabuhan Manokwari. Penyeludupan senjata api tersebut melalui jalur laut tepatnya saat KM Labobar buang sauh di Pelabuhan Manokwari tanggal 29 Oktober 2018 lalu.
“Barang tersebut (senpi) didapati oleh Polsek pelabuhan saat melaksanakan operasi rutinnya, melihat ada orang yang dicurigai membawa gulungan tikar dan diperiksa. Ditemukan barang ini sudah menjadi dua disimpan di dalam tikar. Kemudian, digeledah di ranselnya dan didapati 3 pucuk uzi,” kata Kapolres Manokwari AKBP Adam Erwindi, SIK, MH, Jumat (28/12/2018).
Kata Adam, kasus senjata api ini sengaja didiamkan usai penangkapan. Hal itu dilakukan untuk memaksimalkan penyelidikan terhadap para pihak yang dicurigai terlibat dalam kejahatan tersebut.
Dari penangkapan ini diamankan senja api laras panjang jenis SP 1 pucuk, 3 pucuk senjata laras pendek jenis UZI, 23 butir puluru mozer, dan peluru uzi sebanyak 13 butir serta 3 magazen. Selain itu, petugas juga menemukan dua KTP Di dalam ransel. KTP tersebut milik warga asli Manokwari Selatan dan warga Sanger, Sulawesi Utara.
“Barang tersebut rencanya akan dibawa ke Ransiki, Manokwari Selatan. Kita belum tahu digunakan untuk apa. Senjata ini dibawa turun dari kapal oleh TKBM. Setelah ditangkap, petugas naik periksa di atas kapal tetapi yang bersangkutan sudah tidak berada di posisi semula,” ujarnya.
Menurut Adam, penyelundupan senjata api ke wilayah Manokwari Selatan bisa dipastikan tidak berkaitan dengan budaya sebagian masyarakat di daerah tersebut dan beberapa daerah sekitar yang masih menggunakan senjata api sebagai mahar. Senjata api ini sangat membahayakan.
“Dilihat dari peluru tajam dan senjata seperti ini untuk tradisi di beberapa wilayah senjata sebagai maskawin, tidak mungkinlah. Karena ini sudah bisa membahayakan dan membunuh. Lain hal kalau senjata api peninggalan perang dunia yang antik,” ujarnya.
DPO
Adam melanjutkan, kasus penyelundupan senjata api ini dikembangkan oleh Satuan Reserse dan Kriminal. Alhasil, 3 nama yang diduga terlibat dalam kasus ini sudah dikantongi. Sampai saat ini ketiganya masih dalam pencarian.
Upaya pencarian sudah dilakukan di Biak, Papua serta Manokwari dan Manokwari Selatan termasuk mengirimkan KTP yang ditemukan ke sejumlah pihak di luar Manokwari guna memastikan keterlibatan para terduga ini dengan jaringan penyelundupan senjata api.
“Setelah 2-3 bulan dicek di rumahnya tidak kembali-kembali ke Manokwari. Kita sudah koordinasikan dengan pihak Biak tetapi tidak ditemukan di sana. Pihak Serse dan IT sudah lacak dan mendapatkan rumahnya tetapi yang bersangkutan tidak ada,” ungkap kapolres Adam.
Dalam waktu dekat Manokwari akan menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO). “Kita akan mencari tahu kegunaan senjata ini kenapa dimasukan ke Mansel (Manokwari Selatan). Kita baru dapat keterangan dari TKBM. Modusnya minta tolong TKBM untuk membawa ke bawah,” ujarnya.
Adam mengungkapkan, dua saksi sudah dimintai ketarangan yakni, TKBM dan petugas Polsek Laut. Senja api ini dibawa dengan menumpangi KM Labobar rute Amurang-Bitung-Ternate-Sorong-Manokwari-Biak.
Adam menambahkan, senjata api terlihat seperti senjata api organik. Untuk jenis UZI tertera buatan Itali dan Brazil. Meski demikian, keaslian sejumlah senjata api ini masih harus dipastikan melalui uji di laboratorium forensik (Labfor).
“Apakah barang ini dari sana, bagaimana masuk sampai ke Indonesia belum kita ketahui karena kita terputus sampai disini. Ini (jenis SP) organik. Tapi untuk jenis Uzi masih kita cek lagi ke labfor untuk keabsahan jenis ini. Dari bentuknya seoalah-olah ada registernya, buatan Italy tetapi kita masih kroscek apakah ini organik TNI/Polri atau rakitan atau dari luar,” kata Adam. (RBM)