Barang bukti yang berhasil diamankan dari MN berupa Cangkang atau kulit Lola (Siput) susu bundar sekira 4.460 kilogram dan Karapas atau sisik penyu kering sebanyak 44.46 kilogram.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *