Sindiran Lucinta Luna Berujung Tuntutan Hukum dan Denda Adat

MANOKWARI, Papuakita.com – Sindiran Lucinta Luna berujung tuntutan hukum dan denda adat. Pasalnya, sindiran Lucinta dianggap tidak saja menghina Levana Varraiza, selebgram asal Manokwari.

Sindiran itu juga dinilai menghina Manokwari sebagai ibu kota Provinsi Papua Barat. Penghinaan itu bermula ketika Lucinta Luna melakukan siaran langsung melalui instagram Stasya Bwarlele pada 21 Mei lalu.

Dia melontarkan sindiran terhadap Levana Varraiza, selebgram asal Manokwari yang disebut-sebut mirip dengannya. Meski tak menyebutkan terang-terangan nama Levana Varraiza.

Lucinta menyebut kota asal Levana, Manokwari yang tak lain adalah ibu kota Provinsi Papua dengan jelas. “Yang dari n***k apa n***kwari ya? Sok-sokan ngikutin muka gue. Yang panjat sosial,” kata Lucinta Luna menyindir Levana Varraiza.

Sindiran Lucinta ini pun langsung dilaporkan ke pihak berwajib oleh salah seorang warga Papua Barat.

Kapolres Manokwari AKBP Adam Erwindi yang dikonfirmasi membenarkan, adanya laporan tersebut.  Kata kapolres, ada yang menghubunginya melalui whatsapp.

“Dia mengatakan, mohon ijin komandan, saya sampaikan bahwa telah viral video artis Nasional Lucinta Luna di media sosial (instagram) bahwa artis tersebut telah melecehkan nama kabupaten Manokwari menjadi “N***k” Wari yang artinya N***k=kelamin,” begitu laporan yang tertulis dalam pesan whatsapp seseorang kepada Kapolres Manokwari, Rabu (23/5/2018).

Menurut kapolres, apa yang dilakukan Lucinta Luna dinilai adalah sebuah penghinaan terhadap Papua Barat terutama Manokwari.

“Orang tersebut juga mengirimkan bukti screen capture serta video lengkap ucapan Lucinta Luna. Ini adalah penghinaan nama kabupaten Manokwari sebagai Ibu Kota Papua Barat. Mohon diproses komandan… Hormat,” ujar kapolres menirukan pesan whatsapp yang diterimanya.

Kata Kapolres Adam, siang tadi Komunitas medsos telah menghadap dirinya, untuk membicarakan masalah ini, dan membuat laporan. “Hasil dari diskusi kami masalah Lucinta Luna ini akan dibicarakan dengan dewan adat Papua Barat,” jelas mantan Kapolres Kaimana ini.

Lihat juga  Dua Oknum Polisi di Manokwari Diduga Aniaya Remaja, LP3BH Dorong Penyelidikan Unit Propam

Kapolres menambahkan, komunitas medsos meminta pihak Polres Manokwari dan Polda Papua Barat diminta untuk segera menindak tegas Lucinta Luna.

Kekesalan masyarakat Manokwari ini seperti diungkapkan akun instagram @papuabarathitz, “Kami Masyarakat Manokwari dan Se-Tanah Papua menyatakan sikap bahwa 1. video @lucintaluna sudah melecehkan Manokwari. 2. Tangkap segera Lucinta Luna dan penjarakan,”.

Selanjutnya, 3. Beri hukuman adat dengan membayar DENDA sebesar 100 Milliar kepada Masyarakat Manokwari. 4. Segera membuat pernyataan sikap permintaan maaf dari @lucintaluna kepada Seluruh Masyarakat Papua terutama Manokwari melalui SELURUH Media Massa Di Indonesia,” cuitan instagram @papuabarathitz. (MKD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *