Sinergi Kejaksaan dengan BNI, New e-Tilang Siap Diaplikasikan di Papua Barat

MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Kejaksaan Tinggi Papua Barat menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan Bank Negara Indoneia (BNI) Cabang Manokwari, Jumat (24/7/2020). Salah satu isi dari MoU tersebut adalah pemanfaatan e-Tilang.

Penandatanganan MoU tersebut merupakan tindak lanjut perjanjian serupa yang telah dilakukan Kejaksaan Agung RI bersama dengan 33 Kejaksaan Tinggi se- Indonesia melalui teleconference.

“Selama ini masih terkendala karena uang pengembalian hasil tilang maupun titipan tidak bisa dikembalikan kepada pelanggar dan mengendap di bank. Jelas ini (e-Tilang) akan mempermudah baik dari proses tilang maupun eksekusi yang dilakukan Kejaksaan untuk menghasilkan uang negara non pajak,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Yusuf S.H.,M.H.

New e-Tilang, lanjut Yusuf, adalah bentuk sinergi Kejaksaan, Kepolisian, dan BNI, serta Kependudukan. Sehingga proses tilang lebih sederhana.

Juga merupakan penyempurnaan tekhnologi informasi, ini diharapkan masyarakat bisa mengambil pengembalian denda perkara tindakan langsung di berbagai Anjungan Tunai (ATM) yang disediakan oleh BNI.

“Pembaharuan ini, semua pelayanan publik dan hak publik yang ada di negara dapat direalisasikan (kembalikan) dengan mudah,” tutup Yusuf.

Kepala Cabang BNI Manokwari Maruli Pardede mengatakan, sinergi dalam rangka pelaksanaan e-Tilang di Papua Barat, adalah menindaklanjuti kerja sama yang telah dilaksanakan di tingkat pusat. Ia mengatakan, BNI Manokwari terus melakukan berbagai persiapan dalam rangka mengaplikasikan e-Tilang.

“Sebenarnya aplikasi e-Tilang sendiri sudah ada, namun dalam pelaksanaannya dilakukan bertahap dari pusat sampai ke daerah. Sementara itu, kita lakukan kesiapan ATM kita agar saat dijalankan di Manokwari dan Papua Barat tidak terjadi kendala,” katanya.

Ruang lingkup MoU lainnya adalah pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya di bidang perdata dan tata usaha negara (Datun). Juga Pengawalan dan Pengamanan oleh Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4P).

Lihat juga  Leonard Yarollo: Enam Calon Anggota MRPB Segera Dilantik

Termasuk pertukaran data atau informasi, koordinasi dan optimalisasi kegiatan pemulihan aset di dalam negeri maupun luar negeri, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta penyediaan dan penggunaan jasa perbankan. (TRI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *