Tim Opsnal Ciduk Marko Saat Beraksi di Jalan Percetakan

MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Marko Julian, tersangka pencurian dengan kekerasan (Curas), berhasil diciduk Tim Opsnal Polres Manokwari. Marko Julian telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Marko diciduk saat hendak melancarkan aksi pembegalan di sekitar Jalan Percetakan, Kelurahan Sanggeng, Distrik Manokwari Barat, Rabu (29/1/2020) petang.

Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Mathias Krey membenarkan penangkapan TSK Marko Julian. Melalui keterangan tertulis, Mathias Krey menjelaskan, Marko Julian sudah dibawah untuk diamankan di sel tahanan Polres Manokwari.

Senjata tajam yang digunakan Marko Julian saat beraksi di Jalan Percetakan. Foto : Dok. Bid. Humas Polda PB

“Sekira-pukul 18.40 WIT tim opsnal membekuk Marko Julian pada saat hendak membegal pengendara motor di pertigaan samping toko Royal ke arah Jalan Percetakan,” jelas Mathias Krey.

Kata Mathias Krey, penangkapan bermula saat anggota opsnal melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan Marko Julian. Kemudian, yang bersangkutan kelihatan berjalan di depan pasar tingkat menuju ke arah Wirsi.

“Kemudian tim buntuti yang bersangkutan dengan menggunakan mobil. Sekira pukul 19.00 WIT Marko Julian dibawah ke sel tahanan Polres Manokwari,” tutup Mathias Krey. (ARF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *