Warinussy: Dugaan Penyelewenangan Anggaran Pembangunan Asrama Tuna Netra Wajib Ditindaklanjuti

MANOKWARI, PAPUAKITA.COM—Dugaan penyelewengan anggaran pembangunan asrama tuna netra senilai Rp2,5 miliar, yang dialokasikan melalui APBD Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2017. Mendapat sorotan salah satu pengacara senior di Manokwari, Yan Christian Warinusy.

Menurut Warinusy, wajib ditindaklanjuti dugaan penyelewenangan anggaran pembangunan asrama tersebut. Pasalnya, anggaran sudah diakomodir di dalam Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Sosial Provinsi Papua Barat tahun anggaran 2017.

Menurut Warinussy, jika ada perubahan prorgram tentunya harus ditempuh sesuai mekanisme penganggaran di pemerintahan, yakni penetapan produk hukum yang baru, untuk mengubah anggaran dan program yang telah ditetapkan sebelumnya.

“Prosesnya harus diketahui oleh sekretaris daerah sebagai ketua tim anggaran pemerintah daerah (TAPD). Kalau sampai tidak diketahui oleh ketua TAPD tentu menyalahi administrasi dan menyalahi hukum,” kata Warinussy, Rabu (20/3/2019).

Sebagai salah seorang Kuasa Hukum Gubernur Papua Barat, Warinussy menyatakan, gubernur tidak akan menolelir cara-cara pengelolaan anggaran seperti itu. Sebab prosesnya lebih mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor).

“Dalam penanganan korupsi diawali dengan pencegahan, namun kemudian tidak mengeliminasi penindakan terhadap pelaku. Saya pikir bukti sudah jelas tinggal dilidik dan ditemukan alat buktinya untuk kemudian di proses,” tegas Warinussy.

Diketahui, dugaan penyelewengan anggaran pembangunan asrama tuna netra, ini dilontarkan oleh salah seorang pengurus perkumpulan tuna netra, Hofni Mofu. Anggaran senilai Rp2,5 miliar tersebut, menurut Hofni diketahui langsung dari Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan, saat menghadiri perayaan natal tuna netra tahun 2018 lalu.

“Setelah kami cari informasi ternyata permohonan kami sudah keluar dan disetujui oleh DPR (Papua Barat) dan gubernur. Tidak ada pemberitahuan sedikitpun dari dinas terkait tentang alokasi dana tersebut. Kita tahu saat perayaan natal, bahwa telah direalisasikan anggaran pembangunan asrama senilai 2,5 miliar rupiah pada tahun anggaran 2017,” beber Hofni.

Lihat juga  Pemahaman Orang Tua Sikapi Kasus Lem Aibon Harus Ditingkatkan

Dugaan penyelewengan anggaran ini, juga telah dilaporkan oleh Hofni Mofu ke Kejaksaan Negeri Manokwari awal Januari lalu. Dia berharap laporannya ditindaklanjuti. (MR3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *