DPR Papua Barat ke Kabupaten Sorong Perkuat Pengawasan APBD 2020

SORONG, PAPUAKITA.comTim Pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPRPB) melakukan kunjungan (Kunker) dalam rangka pengawasan APBD Tahun Anggaran (TA) 2020 Provinsi. Dalam kesempatan ini, tim pengawasan ke Kabupaten Sorong, Senin (7/12/2020).

Irma Purnamasari selaku ketua tim menerangkan, bahwa kunjungan ini dibagi menjadi delapan tim dari 56 anggota DPRPB yang kemudian disebar ke 13 kabupaten/kota  se wilayah provinsi Papua Barat. Lima diantaranya mendapat tugas di kabupaten Sorong yaitu, Irma Purnamasari, Elias Lamere, Jerkius Saiba ,Muslimin Zainuddin dan Rudi Sirua.

Dikatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat fungsi pengawasan penggunaan APBD provinsi Papua Barat yang pelaksanaannya (realisasi) di daerah terutama  proyek-proyek infrastruktur sesuai kebutuhan masyarakat.

Anggota DPR Papua Barat Irma Purnama Sari dan Muslimin Zainuddin didampingi staf Setwan saat berada di Kabupaten Sorong. Foto : Istimewa

Di samping itu, hasil kunjungan kerja ini sebagai refrensi atau tolok ukur saat membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Papua Barat Tahun Anggaran 2021.

“Sudah menjadi kewajiban kita melakukan controlling dan harus diperkuat. Saya harap teman-teman tim DPRPB yang bertugas di kabupaten/kota di kegiatan yang sama  pada momentum ini punya aksi dan semangat yang sama,” ujar Irma Purnamasari selaku ketua tim yang juga istri (alm) Demas Paulus Mandacan mantan Bupati Manokwari.

Sejauh ini, lanjut Irma, rancangan KUA-PPAS Papua Barat 2021 masih terus dimatangkan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Agar kemudian lebih efektif dan dapat dipertanggung jawabkan.

“Karena apa, di situlah kekuatan hukumnya kalau ada sesuatu, tentu akan menjadi pegangan tanggung jawab Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau pihak eksekutif yang bersangkutan ,” jelas Irma.

Terhadap prosedur penganggaran yang dilakukan oleh pemerintah provinsi di daerah menunjukkan, bahwa seyogyanya ada sinergitas antara DPRPB,  Pemprov dan Pemerintah Kabupaten/Kota sebagai upaya untuk lebih meningkatkan  check and balance.

Lihat juga  DPR Papua Barat dukung revisi Perdasus DBH Migas

Irma selaku ketua tim mengungkapkan pada kesempatan kunjungan ini mendapat banyak masukan dari masyarakat di kabupaten Sorong mengenai realisasi APBD provinsi.

Masyarakat mengharapkan agar pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah memberikan dampak positif dalam meningkatkan taraf ekonomi terkhusus pada masyarakat rentan Orang Asli Papua  (OAP) tidak boleh termarjinalkan.

Menurutnya, ada sejumlah hal yang perlu direspon terhadap hasil kunjungan ini guna pembanding pada momentum pembahasan RAPBD  Papua Barat TA 2021. Oleh karena itu, pemerintah provinsi ke depan agar dapat menjelaskan kepada masyarakat secara rinci dana-dana yang dikerjakan di daerah.

“Misalnya kegiatan sebuah proyek hendaknya transparan dan realistis melalui penjelasan pada Papan Nama Proyek,” tandasnya

Dokumen  anggaran di penghujung tahun ini atau APBD Induk 2021, selain check and balance, lebih transparan dan akuntabel sebagaimana disampaikan di atas, juga diminta bahwa fungsi anggaran yang dialokasikan oleh eksekutif agar senantiasa bersinergi dan realistis dengan pemerintahan daerah bawahannya.

Demi sebuah konsistensi dan komitmen terhadap pembangunan yang berkelanjutan yang merata dan adil di Papua Barat. (*/ARF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *