KAIMANA, PAPUAKITA.com—Sebanyak 31 ribu bibit Pala disalurkan kepada 260 kepala keluarga (KK) yang tergabung ke dalam 3 kelompok tani di Kabupaten Kaimana. Bantuan bibit pala ini berasal dari Pemerintah Provinsi Papua Barat.
Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Perkebunan, Peternakan dan Holtikultura Kabupaten Kaimana, Robert Kamandira mengatakan, bantuan ribuan bibit Pala ini disalurkan oleh pemerintah Provinsi Papua Barat melalui APBD tahun 2021.
“Bibit pala ini bantuan dari dinas Pertanian Perkebunan Papua Barat. Tahun ini kami mendapatkan anakkan bibit pohon Pala lebih kurang 31 ribu dengan jumlah penerima sebanyak 260 petani yang tergabung dalam 3 kelompok tani,” kata Kamandira di sela penyaluran bibit Papa, Kamis (9/9/2021).
Adapun kelompok penerima bibit Palai, yakni Tani Kaimana, Kaimana jaya, dan kelompok Matoa Kaimana.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Freddy Thie mengatakan, masyarakat Kaimana sudah mengenal tanaman Pala jauh sebelum daerah Kaimana berkembang menjadi sebuah kabupaten.
“Meski saat itu kita semua tahu bersama bahwa tanam Pala ini dibawa oleh burung. Dulu masih kecil, orang tua saya sudah beli Pala dari masyarakat Arguni dan menjulnya ke Surabaya, oleh karenanya saya mau katakan bahwa sebelum ada kabupaten ini, masyarakat sudah mengenal Pala,” tuturnya.
Freddy Thie mengajak masyarakat Kaimana membudidayakan tanaman Pala. Sebab memiliki nilai ekonomis tinggi dengan harga di pasaran yang relatif stabil. Untuk itu, ia berpesan, masyarakat menaman dan merawat bibit Pala yang diberikan oleh pemerintah ini.
“Fakfak itu belum dilakukan program sejuta pohon Pala, Kaimana sudah sejak bupati periode pertama. Kita mesti berterima kasih. Kalau saat itu dikelolah secara baik maka pasti kita sudah punya berhektar pohon Pala,” ujarnya.
“Mari, kita tanam dan rawat jangan simpang disamping rumah lagi. Karena harga pala mulai dari bunga dan biji pala, saya katakan bahwa harganya stabil,” sambung Freddy Thie.
Freddy Thie menambahkan, petani Pala tak perlu malu. Akan tetapi harus merasa bangga karena memiliki penghasilan lebih dari gaji seorang ASN. ASN itu terbatas penghasilannya juga diatur dengan aturan.
“Kalau kita tidak. Punya 300 pohon berarti ada 30 ton tinggal dikalikan dengan harga Rp30 ribu, untuk bunga dibeli Rp200 ribu per kilo belum ditambah dengan daging buah pala itu bisa dibuat manisan, jadi itu uang semua,” tutupnya. (PK-03)