Aleg DPRD Ajak Masyarakat Kaimana Tidak Golput

KAIMANA, PAPUAKITA.comHari pencoblosan suara pilkada bupati dan wakil bupati Kabupaten Kaimana tanggal 9 Desember 2020 sudah di depan mata. Oleh sebabnya, masyarakat Kaimana diimbau menggunakan hak suaranya dan tidak memilih untuk menjadi golput atau bersikap apatis.

Anggota Legislatif (Aleg) DPRD Kaimana, Jaqualina Claudina mengajak, masyarakat Kaimana yang telah terdaftar dalam DPT untuk menggunakan hak politik. Ia mengimbau, masyarakat datangi TPS pada 9 Desember 2020 mendatang untuk menentukan pilihan politiknya guna menentukan pemimpin Kaimana untuk 5 tahun ke depan.

“Pilkada adalah pesta rakyat, oleh karena itu jangan kita menjadi golput. Mari, salurkan hak politik kita secara santun dan cerdas, kenali  pasangan, dan mari kita ciptakan Kaimana yang aman, damai dan kondusif,” ajak Jaquilin yang juga adalah wakil ketua DPRD.

Warga negara yang baik, lanjutnya, harus menyalurkan hak politik. Dengan begitu secara langsung telah menentukan pembangunan 5 tahun ke depan untuk kabupaten Kaimana untuk menjadi lebih maju lagi.

“Kalau kita datang ke TPS dan menyalurkan hak politik kita, maka kita termasuk warga negara yang baik. Dan secara langsung kita telah berkontribusi untuk pembanggunaan Kaimana 5 tahun mendatang,” ujarnya.

Jaqualina berharap, masyarakat di Kampung Pigo, Distrik Teluk Arguni hingga kampung Ure, distrik Yamor supaya tidak golput dalam pemilihan kepala daerah tahun 2020. (PKT-02/ARF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *