KAIMANA, PAPUAKITA.com—Pj Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere mengatakan, telah menyampaikan ke Bupati Freddy Thie untuk mempercepat proses penyusunan dan pembahasan RAPD Kaimana Tahun 2024.
Hal itu, terkait sampai saat ini masih ada Pemerintah Daerah Kabupaten di Papua Barat, termasuk Kabupaten Kaimana yang belum menetapkan APBD Tahun 2024.
“Kami juga sudah menyampaikan kepada pak bupati agar sesegera untuk menyelesaikan APBD Tahun 2024. Tentunya ini berhubungan dengan dokumen pelaksanaan Pemilu, khususnya Pilkada Tahun 2024,” jelasnya saat lawatan di Kaimana, Kamis (11/1/2024).
Atas keterlambatan penetapan APBD Tahun 2024 oleh beberapa daerah di Papua Barat, Ali Baham mengaku, telah memberikan kesempatan untuk segera menetapkan APBD tersebut.
“Jadi masih diberikan kesempatan kepada kabupaten-kabupaten yang belum menyelesaikan rancangan perdanya untuk segera menyelesaikan,” katanya.
Menurut Temongmere, sesuai dengan ketentuan yakni Permendagri Nomor 15 Tahun 2023 yakni satu bulan sebelum akhir tahun anggaran. Namun ini juga mesti melihat kondisi kabupaten yang pastinya berbeda-beda.
“Semua kabupaten pasti berbeda-beda antara satu kabupaten dengan yang lain. Sepanjang penjelasan-penjelasan bisa dipertanggung jawabkan dan yang lebih besar tentunya karena kita hadapi tahun 2024 ini dengan kegiatan-kegiatan yang besar. Penganggaran wajib harus dengan regulasi yang kuat,” ujarnya.
DPRD dan Pemerintah Daerah diharapkan, agar segera menyelesaikannya, sehingga memiliki kepastian hukum untuk menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Kaimana.
“Kita berharap pada bulan Januari ini harus diselesaikan, karena tahun anggaran ini kan dimulai sejak tanggal 1 Januari. Kalau ada perbedaan-perbedaan segera diselesaikan, saya berharap kepada pak bupati dan DPR punya komitmen yang sama,” pungkasnya. (PK-08)