Anggota Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kaimana Bakal Dirumahkan

KAIMANA, PAPUAKITA.comAnggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Linmas dan Pemadam Kebakaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaimana yang tidak mengikuti apel perdana bakal dirumahkan.

Demikian ditegaskan oleh Kepala Satpol PP, Linmas dan Damkar, Yohanis Leisubun. Pernyataan Leisubun ini menyikapi kehadiran personelnya pada apel perdana gabungan ASN yang dilakukan beberapa waktu lalu.

“Informasi ini sudah saya sampaikan ke pimpinan, bahwa saya akan gunakan lapangan apel setda untuk melakukan apel perdana personel Satpol PP, Linmas dan Damkar. Dan sudah diijinkan,” kata Leisubun.

Menurut Leisubun, nama-nama anggotanya yang tidak hadir pada apel tersebut telah dicatat. Dan telah diusulkan untuk dirumahkan. Dirinya mengatakan, informasi soal rencana apel juga telah disebar melalui WhatsApp grup.

“Tujuannya agar semua personel wajib hadir tanpa terkecuali ASN maupun tenaga kontrak. Apel dimaksud bertujuan agar saling mengenal antara pimpinan dan staf,” ujarnya.

Leisubun mengaku sejak dipercayakan memimpin Satpol PP belum pernah bertatap muka dengan para staf. Oleh karena itu, momentum apel yang akan dilaksanakan sebagai wadah silaturahim .

“Perlu saya sampaikan dan mennerjemahkan apa yang menjadi kebijakan dari visi dan misi pak bupati dan pak wakil bupati. Ini perlu dipahami oleh semua personel Satpol PP,” ujarnya lagi.

Leisubun menambahkah, salah satu agenda mendesak yang segera dilaksanakan adalah menertibkan aktivitas penambangan pasir yang belakangan ini mulai intens.

“Tugas kita Satpol PP adalah mengawal perda. Saya minta tidak menyalahgunakan atribut itu untuk hal-hal yang merusak citra Satpol PP,” pungkasnya .(PKT-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *