DPRD Kaimana Akan Hearing dengan OPD, Bahas Tunjangan Nakes

KAIMANA, PAPUAKITA.comDPRD Kabupaten Kaimana akan menggelar hearing atau rapat dengan pendapat (RDP), bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kaimana, Rabu (27/1/2021).

“Kita belum tahu pasti kenapa sampai sekarang hak yang dituntut oleh nakes (tenaga kesehatan), itu belum dibayarkan. Rencana kita akan melakukan RDP dengan OPD terkait besok. Kita mau mengecek penyebabnya apa? Supaya bisa dicarikan solusinya,” ungkap sumber terpercaya papuakita.com di DPRD, Selasa (26/1/2021)

Hearing itu dilakukan dalam rangka menjernihkan persoalan keterlambatan pembayaran tunjangan tenaga kesehatan sehingga memicu sejumlah perawat melakukan pemboikotan pelayanan di RSUD Kaimana, Senin.

Menurut sumber yang sama, kuat dugaan tunjangan tersebut saat pembahasan perubahan APBD tahun anggaran 2020, mengalami perubahan karena mendapat koreksi. Dirinya menjelaskan, dalam peraturan bupati (Perbup), nakes yang telah menerima tunjangan tidak berhak menerima TPP.

“Besok baru kita klarifikasi soal kebenaran informasi tersebut,” ujarnya.

Diketahui, puluhan tenaga kesehatan RSUD Kaimana melakukan aksi mogok kerja karena belum ada kejelasan terkait pembayaran hak-hak mereka pada Senin, (25/1/2021).

Hak nakes di RSUD Kaimana yang belum dibayarkan, yakni pembayaran tunjangan profesi, tunjangan resiko kerja, tunjangan kelangkaan profesi, dan lauk pauk yang belum dibayarkan sejak Juli-Desember 2020. (PKT-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *