DPRD Kaimana Imbau TAPD Segera Bagikan DPA

KAIMANA, PAPUAKITA.comAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kaimana Tahun Anggaran 2021 telah ditetapkan sebesar Rp1.017 Triliun. Dengan telah ditetapkannya APBD tersebut diharapkan, program dan kegiatan pembanguan di daerah bisa segera dilaksanakan.

“Harapan saya secepatnya, segera direalisasikan semua program karena sudah terlambat. Untuk itu, setelah dijilid dokumen DPAnya segera TAPD bagikan kepada OPD,” ujar Ketua DPRD Irsan Lie, Selasa (23/3/2021).

Kata Irsan Lie, proses pembahasan hingga penetapan APBD, semuanya berjalan baik. Bahkan, setelah ditetapkan, APBD tersebut telah dikonsultasikan ke Pemerintah Provinsi (Papua Barat) dan Kementerian Dalam Negeri guna mendapatkan evaluasi.

“Artinya, semua rekomendasi dan catatan yang disarankan oleh DPRD bisa diterima secara baik dan TAPD melakukannya. Sehingga proses ini berjalan baik,” ucapnya.

Diketahui, hak tenaga kesehatan di kabupaten Kaimana, adalah salah satu catatan kritis DPRD dalam proses pembahasan APBD tahun anggaran 2021. DPRD mendesak agar hak-hak garda kesehatan ini mesti diakomodir.

“Salah satunya itu. Sehingga tadi saya katakan bahwa semua catatan yang diusulkan oleh fraksi dan komisi di DPRD itu dapat diterima, itu ya salah satunya hak nakes (tenaga kesehatan),” ujar Isran Lie lagi.

Irsan Lie menambahkan, menyoal rekomendasi yang disampaikan 3 fraksi DPRD Kaimana (fraksi gabungan, fraksi Demokrat, dan fraksi Golkar), adalah hak politik.

“Dalam forum resmi itu hak setiap fraksi. Itu sah-sah saja,” tutupnya. (PKT-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *