KAIMANA, PAPUAKITA.com—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaimana resmi menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada tahun 2020 berjumlah 30.385 ribu pemilih, yang terdiri atas pemilih laki-laki sebanyak 15.325, dan pemilih perempuan sebanyak 15.060.
Adapun rincian DPS di Tujuh distrik se Kaimana : Distrik Buruway : 2.292 pemilih; Distrik Kaimana : 19.634 pemilih’ Distrik Kambrauw : 1.522 pemilih; Distrik Teluk Arguni Atas : 2.845 pemilih; Distrik Teluk Arguni Bawah : 1.836 pemilih; Distrik Teluk Etna : 1.552 pemilih,dan Distrik Yamor : 1.152 pemilih. DPS ditetapkan melalui raoat pleno, Minggu (13/9/2020).
“Jika dibandingkan dengan DPT Pileg 2019 yang berjumlah 32.141 pemilih, pemilih pilkada menurun,” kata Komisioner KPU Divisi Program dan Data, Candra Kirana usai rapat pleno.
Candra menjelaskan, hasil rekapitulasi DPS di tingkat distrik direkap ulang di tingkat KPU dengan menggunakan aplikasi Sidalih.
“Hasilnya dalam data tersebut ada yang ganda sehingga langsung dihapus. Karena terbatasnya jaringan komunikasi, maka yang kemarin menggunakan aplikasi hanya distrik Kaimana,” ujarnya.
Sedangkan enam distrik lain, lanjut Candra, hanya gunakan penghitungan kompteri (microsoft exel). Tentu ini ada nama yang ganda. Inilah yang ketika sampai di Kabupaten kita olah lagi melalui aplikasi sidalih,” terangnya.
Guna memaksimalkan tanggapan publik terhadap DPS yang telah ditetapkan, Candra mengatakan, KPU akan segera mendistribusikan DPS ke tiap distrik hingga RT, untuk dipublikasikan supaya mendapatkan tanggapan masyarakat.
“Waktu tanggapan publi ini dimulai tanggal 19 -29 September 2020 mendatang,” urainya.
Candra menambakan, partisipasi aktif masyarakat sangat menentukan kualitas daftar pemilih. Untu itu, diharapkan masyarakat untuk melaporkan jika dalam data tersebut terdapat nama orang yang sudah meninggal maupun pindah domisili termasuk nama ganda.
“Mereka yang namanya belum masuk dalam DPS masih bisa diakomodir sebelum penetapan DPT. Kalau sudah penetapan DPT maka mereka hanya bisa memilih kalau ada surat suara sisa di TPS,” ujarnya.
Rapat pleno ini dihadiri Asisten I Setda Kaimana, Kabag Ops Polres Kaimana, perwakilan Kodim 1804 Kaimana, serta Ketua dan Sekretaris Panitia Pemilihan Distrik (PPD) serta perwakilan partai politik. (PKT-02/ARF)