KAIMANA, Papuakita.com- Badan Pengurus Ikatan Keluarga Flobamora Nusa Tenggara Timur (IKF-NTT) Kabupaten Kaimana masa bakti 2018-2021 resmi dikukuhkan.
Pengukuhan yang ditandai pengucapan janji dan penyerahan bendera IKF ini, dipimpin Ketua Umum IKF NTT Provinsi Papua Barat, Clinton C. Tallo baru-baru ini.
Kepengurusan IKF Kaimana dengan ketua terpilih Yulius Nong Diogo disahkan dengan Surat Keputusan IKF-NTT Provinsi Papua Barat Nomor: 009/IKF-NTT PB/SK/K/V/2018 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Badan Pengurus Ikatan Keluarga Flobamora NTT Kabupaten Kaimana periode 2018-2021.
Bersamaan dengan itu, dikukuhkan pula pengurus Ikatan Perempuan Flobamora (IPF) Kaimana oleh Ketua IPF Provinsi Papua Barat, Andriana L. Nalle. Pengukuhan IPF yang diketuai Yuliana Tukan, didasarkan pada Surat Keputusan IPF Provinsi Papua Barat Nomor: 002/IPF-PB/V/2018 tentang Penetapan Badan Pengurus Ikatan Perempuan Flobamora Kabupaten Kaimana Periode 2018-2021.
Asisten II Setda Kaimana, Martinus Furima, SE mewakili Pemerintah Daerah, mengajak seluruh masyarakat Flobamora di Kabupaten Kaimana untuk mendukung program Pemerintah Daerah dan bersama-sama mensukseskan program dan kebijakan pembangunan yang akan dilaksanakan kedepan.
Dikatakan, warga Flobamora merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Kabupaten Kaimana, karena selain keberadaannya yang sudah cukup lama di Kaimana, juga telah ikut berkontribusi dalam memajukan daerah ini sejak sebelum daerah ini menjadi kabupaten. Olehnya keterlibatan masyarakat Flobamora dalam membangun Kaimana kedepannya sangat diperlukan.
Senada, Ketua Umum IKF Provinsi Papua Barat, Clinton C. Tallo dalam sambutannya juga berpesan, agar masyarakat Flobamora di Kaimana dapat memposisikan diri sebagai mitra kerja Pemerintah Daerah untuk bersama-sama membangun dan memajukan Kabupaten Kaimana. Tallo juga mengajak masyarakat Flobamora Kaimana untuk bersinergi dan menjalin kerjasama yang harmonis dengan organisasi kemasyarakatan lainnya, sehingga kedamaian tetap tercipta di negeri senja indah Kaimana. (AWI)