KAIMANA, PAPUAKITA.com—Kasus tindak pidana yang terjadi di tengah situasi pandemi Covid-19 di wilayah hukum Polres Kaimana, menunjukkan peningkatan. Kasus-kasus pencurian, penganiayaan, dan pencabulan tercatat cukup menonjol.
Kapolres Kaimana, AKBP I Ketut Widiarta, SIK, M.H, menyatakan, pengaduan atas tindak pidana yang terjadi wilayah hukumnya, telah ditangani secara baik. Ia mengatakan, di tengah pandemi dan adanya PPKM, jajaran Polres Kaimana terus berupaya memberikan pelayanan prima guna menghadirkan rasa aman bagi masyarakat.
“Namun untuk mencegah tindakan yang dapat merugikan masyarakat perlu ada kerja sama dari semua pihak,” ujarnya.
Sejak dilaksanakan PPKM pada pandemi ini, menurut Kapolres, bahwa kegiatan masyarakat ikut terbatas. Juga perekonomian belum stabil dan tentunya akan berdampak pada kamtibmas.
“Kita sudah menerima laporan itu menyangkut masalah pencurian, kekerasan, percabulan dan lain sebagainya. Tetap menjadi prioritas kita untuk penanganannya. Saya harap warga yang ada di Kaimana, kita sama-sama menjaga ketertiban,” ajak kapolres.
Melalui kegiatan rutin seperti patroli, kapolres berharap, kasus tindak pidana di wilayah Kaimana dapat diminimalisir. Untuk itu, semua pihak diminta senantiasa bekerja sama dengan kepolisian. Ia juga berpesan, agar toleransi antarumat beragama harus tetap berjalan dan tidak mudah percaya dengan informasi yang tidak benar dan dapat menimbulkan kerugian.
“Mari, kita sama-sama tingkatkan toleransi kita. Brsama-sama jaga Kaimana ini supaya tetap tentram dan aman. Kalau ada isu-isu yang kita rasa itu hanya sebuah provokasi, kita untuk tidak ikut atau mudah percaya begitu saja,” tutup kapolres. (PK-03)