KAIMANA, PAPUAKITA.com—Salah seorang ibu muda, INR (21) mengakhiri hidupnya dengan cara menggantung diri menggunakan kain sarung, Senin siang (10/8/2020).
Peristiwa memilukan ini dibenarkan Kapolres Kaimana, AKBP Iwan P Manurung, S.I.K melalui Paur Humas Polres Kaimana, AIPTU Rahman Lessi, Senin malam.
“Korban (INR) ditemukan sekira pukul 14.00 WIT di Kampung Coa tepatnya kos kos-an dekat Kantor Perikanan. Korban ditemukan sudah tidak bernyawa dengan posisi tergantung di bawah ventilasi pintu kamar dengan kain sarung terlilit di leher,” jelas Rahman Lessi.
Kata Rahman Lessi, atas permintaan orang tua, saat ini jenazah korban disemayakan di rumah orang tuanya di kampung Trikora, untuk menunggu suami korban yang msih dalam perjalanan dari kampung Gaka di Distrik Buruway menuju Kota Kaimana.
Rahman Lessi membeberkan, kronologis kejadian bermula saat suami dari INR mencoba menghubungi saksi (Sywardin) melalui pesan whatsapp yang tidak lain adalah tetangga kos istrinya pada Minggu sekira pukul 23. 00 WIT, untuk meminta bantu mengecek kondisi istrinya.
Kendati demikian, Sywarudin tidak merespon pesan whatsaap dikarenakan handphonenya dalam keadaan tidak aktif. Pesan dari suami INR baru dibalas oleh Sywarudin ke esokan pagi harinya.
“Saksi ini membalas pesan whatssap suami korban yang mana tidak dapat membalas pesan tersebut. Setelah itu suami korban mengrim pesan kepada saksi untuk meminta saksi mengecek korban, dimana isi dari pesan korban kepada suaminya, korban mengatakan kepada suaminya akan menggantung diri,” jelas Rahman Lessi.
Rahman Lessi melanjutkan, suami INR mengirimkan foto kepada Sywarudin, dimana di dalam foto itu ada kain sarung yang terikat di ventilasi pintu kamar kos korban.
“Saksi memberitahukan kepada istrinya bahwa akan pergi mengecek korban di rumahnya. Saat saksi sampai ke rumah korban dan mengetok-ngetok pintu, namun tidak ada jawaban dari korban
Kemudian saksi berinisiatif untuk mengambil rak sepatu yang ada di sekitar teras rumah korban dan mengitip melalui ventilasi jendala ruang tamu, lalu saksi melihat ke dalam rumah yang mana korban sudah tergantung dengan kain sarung yang melilit leher korban,” katanya.
Rahman menambahkan, saksi langsung berteriak memanggil tetangga lain korban dan pemilik kos.
“Pemilik kos membuka pintu kamar kos korban dari bagian belakang dengan menggunakan kunci serep yang mana saat kejadian tempat kos korban dalam keadaan terkunci dari dalam,” tutupnya.
Kasus gantung diri ini tengah ditangani Polres Kaimana. Sedikitnya 3 orang saksi yang merupakan tetangga korban dan pemilik kos telah dimintai keterangan. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti selain kain sarung, yakni satu buah embar warna kuning, satu buah HP merk CoolPad Fancy 3, dua buah HP merk Balckberry Curve, dan satu buah HP merk Oppo Aik. (PKT-02/ARF)