KPU Kaimana Jadwalkan Pergeseran Logistik ke 2 Distrik Terjauh, 5 Desember

KAIMANA, PAPUAKITA.comKPU Kaimana menjadwalkan pergeseran logistik pemilukada 9 Desember 2020 ke lokasi 2 distrik terjauh, yakni Distrik Yamor dan Distrik Erna pada 5 Desember mendatang.

Ketua KPU Kabupaten Kaimana, Kristian M. Maturbongs menyampaikan hal itu dalam rapat dengar pendapat bersama Pansus Pilkada DPRD, Pemerintah Daerah dan Bawaslu. Rapat berlangsung  di ruang sidang DPRD.

“Ada beberapa hal teknis yang memang hanya bisa dijelaskan oleh komisioner (teknis penyelenggara). Sementara yang bisa kami jelaskan menyangkut tahapan program. Kami juga informasikan bahwa surat suara sedang disortir, untuk pergeseran logistik pemilu dijadwalkan pada 5 Desember, yakni distrik Yamor dan Erna,” ujar Maturbongs.

Menjawab pertanyaan pansus terkait pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT, jawab Maturbongs, “untuk pemilih yang mempunyai hak politik tetapi tidak masuk dalam DPT,akan dimasukkan dalam DPTB (daftar pemilih tambahana baru)”.

“Mereka juga dapat ikut ambil bagian menyalurkan hak politiknya pada tanggal 9 Desember, tetapi mereka harus datang pukul 08 : 00 WIT dengan tetap membawa KTP untuk ditunjukan,” jelasnya.

Menyangkut hak politik, ujar Maturbongs, partisipasi masyarakat untuk mengecek dan melaporkan namanya ke petugas KPU selama ini sangat kurang. Dirinya menambahkan, KPU Kaimana telah siap untuk melaksanakan pilkada 9 Desember 2020.

“Pada intinya, kami KPU telah siap untuk melaksanakan pemilukada di kabupaten Kaimana,” tutupnya.(PKT-02/ARF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *