KAIMANA, PAPUAKITA.com—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaimana, Papua Barat telah menetapkan nama-nama yang Lolos pada seleksi penerimaan Panitia Pemilihan Distrik (PPD) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.
Hasil seleksi badan adhock KPU Kaimana ini dituangkan melalui surat dengan Nomor: 795/PP.04.2-Pu/9208/4/2024 tentang Hasil Penetapan Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Distrik untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati pada Kabupaten Kaimana tahun 2024.
Penetapan itu dilakukan dalam pleno KPU Kaimana dihari Selasa, 14 Mei 2024. Dari jumlah keseluruhan tujuh distrik di Kabupaten Kaimana, masing-masing distriknya diloloskan 10 orang. Dengan rincian, 5 orang terpilih dan lima lainya masuk daftar tunggu atau PAW.
Ketua KPU Kaimana, Papua Barat, Candra Kirana mengatakan, dalam seleksi kali ini tentu ada syarat-syarat yang dilihat. Mulai dari pengetahuan kewilayahan, hirarkis pada lembaga yakni integritas dan loyalitas serta visi misi.
Dia menyebut, ada pula evaluasi yang dilakukan pada pelaksanaan Pileg belum lama ini. Mengingat, banyak juga informasi dan tugas yg diberikan, namun tidak dilaksanakan dengan tanggungjawab dan lengkap.
“Untuk itu, hasil yang diumumkan ini adalah hasil yang telah melewati berbagai pertimbangan dan proses serta disetujui oleh lima komisiner,” jelasnya kepada wartawan di Kantot KPU Kaimana, Rabu (15/5/2024).
Candra mengatakan, rencana pelantikan PPD akan dilakukan pada besok Kamis, 16 mei 2024 di Hotel Grand Papua Kaimana. (PK-05)