Legislator Kaimana: Devisit Daya PLN Kaimana Masalah Serius, Harus Ada Solusi

KAIMANA, PAPUAKITA.com—Kerusakan 6 unit mesin pembangkit listrik milik PT PLN Unit Pelaksana Kaimana mengakibatkan terjadi devisit daya mampu. Alhasil, pihak PLN melakukan pemadaman listrik secara bergilir. Pemadaman bergilir ini diprediksi bisa terjadi hingga Oktober ke depan.

Sejumlah legislator di DPRD Kabupaten Kaimana menyampaikan kekhawatirannya atas kondisi kelistrikan tersebut sekaligus mendesak perlu ada solusi aplikatif atas permasalahan yang dihadapi pihak PLN Unit Pelaksana Kaimana.

“Penyampaian soal ada kerusakan beberapa unit mesin PLN, akhir Oktober 2020 baru bisa normal. Artinya, waktunya cukup panjang. Sebaiknya DPRD harus mengambil Langkah ketingkatan yang lebih tinggi. DPRD harus menyurati pihak-pihak terkait untuk kondisi ini. Harus ada perhatian serius PLN pusat,” ujar anggota Fraksi Golkar DPRD Kaimana Frans Amerbay Rabu (26/8/2020).

Legislator asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsyad Laway menyoroti soal informasi jadwal pemadaman bergilir. Ia menilai, distribusi informasi pemadaman tersebut terkesan tidak disampaikan ke seluruh pelanggaran PLN. Hanya pelanggan PLN dengan daya besar saja yang mengetahuinya.

“Pemadaman yang akan dilakukan, saya harap tidak hanya diinformasikan kepada beberapa pelangan PLN yang dayanya besar. Tetapi informasi pemadaman ini menjadi hak semua pelanggan PLN. Sampaikan juga alasan rasional apa soal terjadi pemadaman supaya semua bisa mengetetahui jelas,” ujar Laway.

Menyikapi tanaman warga yang mengganggu jaringan listrik, legislator asal DPI Perjuangan, Herri Meturan menambahkan, DPRD akan memberikan perhatian terhadap persoalan ini. Dan akan dikoordinasikan ke pemerintah daerah sehingga perlu ada solusi soal penolakan warga atas tanamannya yang mesti dibersihakan atau dipangkas.

“Kami harapkan PLN bisa memberikan alasan secara tertulis, lokasi mana yang susah dibersihkan pohon-pohon, karena masyarakat tidak mengijinkan dan harus dibayar. PLN sendiri diberikan alokasikan anggaran untuk ganti rugi tanaman. Kami akan koordinasikan dengan pemda supaya bisa ditangani,” ujar Meturan. (PK-02/ARF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *