KAIMANA, PAPUAKITA.com—Wakil Ketua DPRD Kaimana Jaqulina Claudia menegaskan, pembahasan dokumen KUA dan PPAS RAPBD 2024 Kabupaten Kaimana, harus dipercepat.
“Sementara ini masih dalam proses pembahasan antara TAPD dan Banggar DPRD Kaimana,” katanya, Rabu (31/1/2024).
Menurutnya, dewan berusaha agar proses pembahasan ini bisa diselesaikan secepatnya. Sehingga tidak berdampak pada agenda-agenda lainnya.
“Mengingat saat ini sedang masuk dalam masa kampanye sehingga proses pembahasan dan penetapan APBD Tahun Anggaran 2024 ini segera diselesaikan,” ujar politis Golkar ini.
Menyoal dead line waktu pembahasan, lanjutnya, 31 Januari adalah menjadi batas akhir pembahasan. Akan tetapi melihat ritme yang ada, pembahasan anggaran ini akan molor.
Adanya keterlambatan penyerahan dokumen KUA PPAS 2024 ini, Jaqulina berharap agar kedepannya, pemerintah daerah bisa lebih tertib dalam menyampaikan dokumen rancangan APBD.
“Pemerintah daerah Kaimana bisa lebih tertib. Kalau terlambat maka akan berdampak pada semua bidang, terutama berdampak pada masyarakat. (PK-08)