Pemberkasan CPNSD Kabupaten Kaimana Baru Capai 70 Persen

KAIMANA, PAPUAKITA.comPemberkasan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) formasi 2018 Kabupaten Kaimana hingga kini baru mencapai 70 persen.

Pelaksana Tugas (Plt). Kepala BKPSDM Olivia Ansanay mengatakan, waktu pemberkasan diberikan kepada CPNSD selama 25 hari. Meski demikian, hasilnya baru mencapai 70 persen.

“Ini dikarenakan ada proses legalisir ijazah para pelamar harus dikirim ke kampus. Termasuk memanggil beberapa pelamar yang belum berada di tempat untuk segera melakukan pemberkasan,” ujarnya.

“Tadinya 14 hari sejak diumumkan, semua berkas harus sudah lengkap. Tetapi yang diberikan Kemenpan-RB kepada kita ada tambahan. Jadi waktu pemberkasan 25 hari,” sambung Olivia Ansanay.

Guna mepercepat proses pemberkasan, menurut Olivia Ansanay, para pelamar telah diarahkan dan diinstruksikan untuk segera mengurus surat-surat yang belum lengkap.

Menanggapi adanya ketidaksesuaian data e-KTP pelamar, Olivia Ansanay mengaku, kekeliruan itu sudah terjadi sejak saat pelamar mendaftar untuk mengikuti tes CPNSD.

“Kami sudah koordinasikan dan tidak menjadi masalah. Tidak sama itu dari sebelumnya, artinya terganggu dari sistim dinas dukcapil (kependudukan dan catatan sisipil),” ujarnya.

Olivia Ansanay menambahkan, proses pemberkasan CPNSD bisa dirampung 100 persen sesuai dengan alokasi tambahan waktu yang diberikan oleh Kemenpan-RB. Sehingga pengusulan formasi tahun berikutnya sudah bisa diproses.

“Kabupaten Kaimana tidak terlembat untuk melaporkan. Kemenpan-RB sudah membuka untuk tes PPPK, CASN. Makanya, saya lagi verivikasi kebutuhan dari OPD, GURU, Kesehatan, dan akan melibatkan dewan adat juga,” pungkasnya. (PKT-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *