Pemerintah Kabupaten Kaimana Bebaskan Biaya Berobat di RSUD bagi Orang Asli Papua

KAIMANA, PAPUAKITA.comPemerintah Kabupaten Kaimana membebaskan alias meniadakan biaya berobat di RSUD Kabupaten Kaimana bagi Orang asli Papua (OAP), peniadaan biaya berobat ini berlaku bagi pasien yang menjalani rawat jalan maupun rawat jalan. Biaya pengobatana ini dibebankan pada APBD kabupaten Kaimana.

“Layanan kesehatan itu prioritas. Pelayanan kesehatan bagi orang asli Papua di RSUD itu sudah gratis. Itu saya sudah perintahkan kepada direktur RSUD. Sekali lagi, itu sudah gratis,” kata Bupati Kaimana Freddy Thie di sela kunjungan ke RSUD, Jumat (6/8/2021).

Adapun pelaksana tugas (Plt) Direktur RSUD Shuban Hassanoesi. S.A.P mengatakan, pelayanan kesehatan gratis khusus untuk OAP di RSUD sudah berjalan. “Apa yang dikatakan pak bupati, itu kami sudah jalankan dan sekarang gratis. Ini berlaku bagi pasien rawat inap maupun rawat jalan,” ucapnya.

Shuban menjelaskan, kriteria pasien orang asli Papua merujuk pada genetika, yakni kriteria pertama yang benar-benar keturunan Papua (asli). “Kan, ada beberapa kreteria yang disebutkan didalam UU Otsus 2021. Tapi, kita prioritas yang asli dulu. Artinya yang marga Papua dulu,” ujarnya. (PKT-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *